FPI Soal 6 Anggota Laskarnya Tewas: Ditembak dari Jarak Dekat

Ahmad Shabri Lubis mengatakan, pihaknya tetap merasa janggal dengan kematian anggota Laskar.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Des 2020, 20:43 WIB
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mengatakan, pihaknya menilai ada kejanggalan dengan kematian anggota Laskar para simpatisan Rizieq Shihab dalam kejadian di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020.

Dia menuturkan, dari keterangan para ahli internal FPI yang turut melihat kondisi keenam jenazah tersebut, ditenggarai jenazah ditembak dari jarak dekat.

"Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat," kata Shabri dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Dia juga mengklaim, bahwa jenazah para anggota Laskar FPI itu, semua tembakannya mengarah ke jantung.

"Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," jelas Shabri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Polisi akan Ungkap

Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengaku, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Ke depannya bakal dibeber ke publik soal kronologi lengkap ihwal kasus yang menurut polisi sebagai insiden baku tembak itu.

"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya, bagaimana kronologisnya," ucap dia kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, kata Argo pihaknya juga bakal mengasesmen penyidik sebagai bentuk pengawasan internal.

"Penyidikan juga di-assesment oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya