Liputan6.com, Jakarta Lama tak terlihat di layar kaca, Vicky Zainal membawa kabar tak sedap. Kakak kandung Bunga Zainal itu ditalak cerai oleh suaminya, Mulyawan Poernomo, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Talak cerai dilakukan Mulyawan Poernomo terhadap bintang FTV , pada 29 September 2020. Saat ini keduanya telah menjalani persidangan dan memasuki agenda keterangan saksi.
Baca Juga
Advertisement
"Agendanya hari ini yaitu pemeriksaan saksi, dari Pemohon dan Termohon. Pemohonnya suami dari Mba Vicky," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Sepakat Cerai
Dijelaskan Vicky Zainal, ia dan suami sepakat bercerai setelah tidak ada lagi kecocokan antara keduanya. Sampai akhirnya sang suami mengajukan talak tersebut ke pengadilan agama.
"Karena emang kesepakatan saja kita udah nggak cocok, dan kebetulan saya minta suami yang mengajukan," ujar Vicky Zainal ditemui di tempat yang sama.
Advertisement
Sang Suami
Wanita 39 tahun itu ingin perceraiaan bisa diselesaikan secara cepat. Oleh karenanya ia meminta sang suami untuk mengajukan talak cerai.
"Kenapa saya minta dia yang mengajukan, penginnya berakhirnya dengan baik gitu, tidak ada sidang kedelapan dan seterusnya. Cuma berjalannya waktu ternyata tidak segampang itu, Ternyata sulit," ucap Vicky Zainal.
Dukungan Keluarga
Dukungan keluarga didapatkan Vicky Zainal mengenai perceraiannya. Ia pun berusaha ikhlas menerima rumah tangganya harus berakhir di meja hijau.
"Keluarga saya selalu support saya selalu memberikan yang terbaik," kata Vicky Zainal.
Advertisement