Liputan6.com, Surabaya- Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember buka setiap hari tanpa libur. Kebijakan Dispendukcapil Jember itu sudah berlangsung sejak Juli 2020.
“Masyarakat sangat membutuhkan e-KTP terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk bantuan sosial,” ujar Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
Layanan Dispendukcapil Jember tidak hanya buka setiap hari kerja saja, melainkan juga akhir pekan dan hari libur.
Ia mengungkapkan, permintaan pelayanan rekam e-KTP di Dispendukcapil meningkat menjelang Pilkada Serentak 2020.
Pasca pemilihan bupati pun, Disependukcapil Jember tidak libur. Layanan tetap dibuka setengah hati dam ada 12 perekaman e-KTP dan 10 orang mengambil KTP.