Kemendagri Puas dengan Timnya di Pilkada 2020: Saling Bersinergi

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik merilis hasil kerja Kementerian Dalam Negeri selama Pilkada 2020.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Des 2020, 20:00 WIB
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik saat memberikan keterangan terkait Pilkada 2020. (Foto: Dokumentasi Kemendagri).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik, merilis hasil kerja Kementerian Dalam Negeri selama Pilkada 2020. Hasilnya, dia menyatakan, seluruh kinerja timnya dinilai memuaskan.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Kami ingin menegaskan bahwasanya kemendagri bertugas untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggara, KPU Bawaslu dan DKPP. Dalam 9 bulan terakhir ini, kami bersinergi bersama," kata Akmal saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Akmal merinci, ada empat tim dibentuk oleh Kemendagri saat menjalankan tugas di Pilkada 2020. Pertama, tim anggaran. Akmal menyatakan, tim terkait berhasil mengkordinir alur finansial dan memastikan realisasi anggaran daerah berjalan baik.

"APBD masing-masing daerah itu sudah berjalan dengan baik. Kita Pilkada di ujung tahun, disamping Pilkada kami juga ingin memastikan agar capaian realisasi anggaran semua daerah bisa sesuai dengan yang ditargetkan," ujar Akmal.

Tim kedua, lanjut dia, adalah tim yang bertugas membantu penyelenggara menyiapkan data kependudukan atau melakukan perekaman bagi warga negara yang belum sempat untuk melakukan perekaman dalam rangka sebagai sarat melaksanakan Pilkada 2020.

"Tim ini dipimpin oleh Dukcapil, dan Alhamdulillah kemarin dari 1 juta lebih data daftar pemilih tetap yang belum melakukan perekaman, kita sudah berhasil melebihi dari 1 juta lebih yang kita rekam di lapangan," bangga dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tim Pemantau

Akmal melanjutkan, tim ketiga adalah tim pemantau. Menurut Akmal, tim ini bertugas mencegah praktek pelanggaran Pilkada yang berjalan di masa pandemi. Melalui keberadaan tim ini, Akmal menilai protokol kesehatan khususnya bisa diperketat penerapannya.

"Kita menginginkan praktek-praktek baik di dalam pelaksanaan pilkada yang menggunakan protokol kesehatan bisa direplikasi dalam pelaksanaan pilkada," ungkap dia.

Terakhir, tim keempat dibeber Akmal, adalah tim pemantauan Pilkada. Akmal menegaskan tim pemantauan ini dikordinir oleh dirinya sendiri sebagai Dirjen Otda dan bertanggungjawab jalannya Pilkada di seluruh provinsi di Indonesia. "Tim ini dikoordinir langsung oleh saya Dirjen Otda sebagai penanggung jawab, kita bergerak ke 32 provinsi se-Indonesia," kata Akmal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya