Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengungkapkan, pihaknya menemukan 47 hoaks saat Pilkada Serentak 2020. Informasi hoaks itu tersebar di beberapa platform digital.
"Kalaupun ada jumlahnya sedikit sekali. Isu SARA yang dulu begitu luar biasa dibombardir mengisi ruang publik, kali ini sangat sedikit dan hampir tidak terjadi di ruang digital kita," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).
Advertisement
Johnny membeberkan beberapa isu hoaks yang sempat muncul yaitu tentang permintaan dana bantuan dari gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah. Kemudian hoaks tentang informasi mengenai teknis penyelenggaraan pemilihan seperti mekanisme debat dan hal-hal teknis lainnya.
Menkominfo menambahkan, pihaknya langsung melakukan take down terhadap konten-konten hoaks tersebut serta menyampaikan klarifikasi terkait berita hoaks tersebut kepada publik melalui laman Kominfo.
Penanganan isu hoaks ini sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Nota kesepahaman aksi yang mengatur tata cara bagaimana penanganan tata cara digital. Aduan konten digital diterima melalui beberapa jalur, patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan polri atau institusi lainnya.
Dalam menjaga ruang digital selama Pemilihan Serentak 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten, kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.
"Jadi Kominfo tidak serta merta menerima, hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjui konten melanggar dan tidak melanggar. Verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten. Di-takedown atau pelanggaran tindak pidana yang ditindaklanjuti Polri," ujar Menkominfo.