Liputan6.com, Jakarta Amerika Serikat menyusul Inggris, Bahrain, dan Kanada yang menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 Pfizer - BioNTech. Food and Drug Adminstration (FDA) mengesahkan vaksin tersebut untuk penggunaan darurat menghadapi pandemi COVID-19 pada Jumat, 11 Desember 2020.
Dengan adanya persetujuaan FDA, maka dalam waktu dekat Amerika Serikat bakal melakukan vaksinasi massal untuk usia 16 tahun ke atas dalam menghadapi COVID-19.
Advertisement
"FDA memberikan otorisasi untuk penggunaan darurat vaksin COVID-19. Ini adalah tonggak penting memerangi pandemi dahsyat yang telah memengaruhi banyak keluarga di Amerika Serikat dan dunia," kata Stephen Hann, salah seorang Komisioner FDA mengutip The Guardian, Sabtu (12/12/2020).
Diharapkan dengan vaksinasi COVID-19 masyarakat AS tidak jatuh sakit parah bila terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Persetujuaan penggunaan darurat ini menjanjikan sebuah perubahan dalam pandemi ini," kata Direktur Pusat Evaluasi Biologi dan Riset FDA, Peter Marks.
Terlepas dari isu Presiden Donald Trump yang menekan FDA untuk menggunakan vaksin COVID-19 Pfizer, Marks menyebut bahwa keputusan penggunaan vaksin tersebut menggunakan kajian sains.
"Sains memandu kami dalam pengambilan keputusan kami. Data menunjukkankeamanan dan keefektifan dari vaksin Pfizer-BioNTech ini, manfaat dari vaksin lebih besar dari risikonya," jelas Marks.
2,9 Juta Dosis di Awal
Dengan persetujuan ini, Pfizer akan mengirim 2,9 juta dosis vaksin dalam beberapa hari ke depan. Petugas kesehatan bakal menjadi kelompok prioritas yang akan divaksin.
Beberapa minggu selanjutnya, Pfizer akan kembali mengirim 2,9 juta vaksin COVID-19 tahap dua untuk orang yang sudah menerima suntikan pertama. Sehingga dihaislakn kemanjuran 95 persen dari vaksin tersebut.
Pemerintah AS menargetkan memvaksin 20 juta tenaga kesehatan serta lansia sebelum akhir tahun.
Advertisement