Liputan6.com, Jakarta - Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana alias Teddy, memastikan jika kliennya tak sembarangan menuduh Putri Delina, salah satu anak Sule, mengambil harta peninggalan milik mendiang Lina Jubaedah yang juga merupakan hak Teddy dan anaknya.
Tuduhan itu, kata Ali Nurdin, dialamatkan Teddy kepada Putri Delina karena sama-sama menyepakati adanya penyimpanan harta peninggalan milik mendiang Lina Jubaedah. Seperti diketahui, Teddy dan Putri Delina menyimpan harta tersebut dengan sepengetahuan bersama.
Yang kemudian jadi masalah, Ali Nurdin memaparkan, Putri Delina mengambil harta yang sudah disepakati untuk disimpan tanpa sepengetahuan Teddy. Dari sinilah Teddy menuding Putri Delina mengambil harta peninggalan Lina Jubaedah.
Baca Juga
Advertisement
Kronologi Awal
Dilansir Kapanlagi, Ali Nurdin menjelaskan kronologi permasalahan yang menyebabkan kliennya tidak terima dan buka suara tentang harta peninggalan Lina Jubaedah yang diambil Putri Delina.
Disebutkan sebelumnya, bahwa Putri Delina mengambil harta peninggalan yang disepakati untuk disimpan bersama tanpa sepengetahuan Teddy, yang juga ayah dari anak laki-laki yang lahir dari pernikahan bersama Lina Jubaedah.
Advertisement
Teddy Tak Punya Niat Jahat
Semula, kata Ali Nurdin, harta peninggalan Lina Jubaedah dikuasai oleh Teddy. Namun, Teddy mengajak Putri Delina untuk bersama-sama mengurus harta peninggalan mendiang istri sekaligus ibu kandung Putri Delina.
"Tapi karena saudara Teddy punya itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudari Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," katanya.
Diambil Putri Delina
Hingga kemudian Teddy mendapati informasi jika Putri Delina sudah mengambil harta peninggalan Lina Jubaedah yang sudah disepakati untuk disimpan bersama.
"Tapi yang jadi masalah pada saat dia menyimpan itu berdua, Teddy sama si anaknya itu (Sule), tiba-tiba itu diambil tanpa sepengetahuan, pada saat itu, si itu (Putri Delina) ngambil ke sana, surat-surat diambil, baru dia bilang bahwa itu sudah diambil," Ali Nurdin membeberkan.
Advertisement
Sama-Sama Ahli Waris
Seharusnya, kata Ali Nurdin, Putri Delina lebih dulu menginformasikan kepada kliennya jika memiliki rencana untuk mengambil harta peninggalan milik Lina Jubaedah.
"Kan harusnya nggak boleh, kalau memang menyimpan berdua, harusnya pada saat diambil harus berdua juga. Karena memang dua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," Ali Nurdin memungkasi.