Liputan6.com, Jakarta - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian terhadap Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protol kesehatan. Polisi kemudian menahan pemimpin FPI tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai bahwa tentunya, polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan tersebut.
Advertisement
“Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan hari ini (13/12/2020).
Sahroni juga berpesan kepada seluruh simpatisan Rizieq Shihab agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum.
“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib. Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan, maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komisi III Kawal Kasus
Selanjutnya, Sahroni juga berpesan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini secara adil, terbuka, dan tidak represif.
“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi. Kami dari Komisi III berjanji akan selalu mengawal kasus ini untuk memastikan semua berjalan dengan adil. Selain itu, kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” tandasnya.
Advertisement