Liputan6.com, Nias Ibu Rumah Tangga (IRT) pembunuh 3 anak kandung di Nias Utara, Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia. IRT berinisial MT meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli.
Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu mengatakan, MT dinyatakan meninggal dunia oleh dokter umum piket di RSUD Gunungsitoli. MT telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan 3 putranya yang masih balita mengalami sakit usai ditangkap.
"Meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB tadi pagi," kata Yadsen, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
MT mengalami sakit karena tidak mau makan dan minum. Lalu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya juga MT sempat dirawat karena luka sayatan di leher.
Dijelaskan Yadsen, MT sempat mencoba bunuh diri pada Kamis, 10 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah mendapatkan perawatan medis, kemudian kembali dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nias untuk dimintai keterangan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Niat Bunuh Diri
Tersangka MT punya niat bunuh diri sesaat setelah membunuh 3 anaknya, yaitu dengan cara menyayat lehernya sendiri menggunakan parang. Niatnya tersebut gagal karena diselamatkan oleh suaminya, NL alias AF.
"Saat itu tersangka (MT) hanya mengalami luka pada bagian leher depan," jelasnya.
Kemudian pada Jumat, 11 Desember 2020, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka MT mulai mengeluhkan rasa sakit di bagian perutnya, sehingga dibawa ke RSU Bethesda Gunungsitoli, Nias, untuk melakukan rawat jalan.
Advertisement
Disarankan Opname
Selanjutnya pada Sabtu, 12 Desember 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, MT mengalami muntah dan kembali mengeluhkan rasa sakit diperut, dan langsung dilarikan ke RSUD Gunungsitoli yang berada di Kota Gunungsitoli, Pulau Nias. Oleh dokter jaga disarankan untuk opname.
"Jadi, sebelum meninggal dunia, tersangka sempat diopname," terangnya.
Diungkapkan Yadsen, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan terhadap jenazah tersangka MT di rumah sakit, dan dilanjutkan dengan membuat berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
"Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," ungkapnya.
Pembunuhan di Hari Pencoblosan
MT disangka telah membunuh tiga putranya, YL (5), SL (4), dan DL (2), di rumah mereka, Dusun II Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara. Peristiwa tragis itu terjadi di tengah hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Rabu, 9 Desember 2020.
MT menggorok 3 ankanya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) menggunakan sebilah parang. Saat pembunuhan terjadi, anggota keluarga yang lain sedang pergi mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka melakukan pembunuhan sadis ini karena stres akibat impitan ekonomi," Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, menandaskan.
Advertisement