Pesan Menyentuh Vanessa Angel untuk Sang Ayah dari Balik Jeruji Besi

Vanessa Angel menitip pesan kepada sang ayah, Doddy Sudrajat.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 14 Des 2020, 11:49 WIB
Tak Tahu Anaknya Menikah, Ini 5 Momen Mesra Vanessa Angel Bareng Ayah (sumber: vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akibat kasus kepemilikan psikotropika. Istri Bibi Ardiansyah ini kembali mendekam di balik jeruji besi sejak 18 November 2020.

Dari dalam penjara, Vanessa Angel menitip pesan untuk ayah tercinta, Doddy Sudrajat, melalui suaminya. Bintang FTV ini mengaku sangat merindukan ayah.

"Vanessa juga kangen daddy, vanessa udah berubah dad, aku mulai ngerti aku mulai nyoba jadi versiku yg lebih baik lagi kedepan," tulis Bibi Ardiansyah menyampaikan pesan Vanessa Angel melalui akun Instagram, Minggu (13/12/2020).

Bersama keterangan itu, Bibi Ardiansyah menyertakan foto sang istri berpose dengan ayah, ibu sambung, serta anak, Gala Sky Ardiansyah. Foto ini diambil saat sidang pertama kasus kepemilikan psikotropika.


Semoga Tak Kecewa

[Foto: Instagram vanessa Angel]

Meski kembali terjerat kasus hukum, pemilik nama asli Vanesza Adzania ini berharap ayahnya tak kecewa. Ia ingin sang ayah senantiasa mendoakannya. "Skrg lagi lagi aku diuji aku diuji aku di jeruji jangan kecewa sama aku ya dad! Doain aku biar segera keluar dari sini," paparnya lagi.


Membelikan Kacamata

Vanessa Angel. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)

Ibu satu anak ini juga ingin membelikan kacamata untuk Doddy Sudrajat, apabila ia bebas dari penjara.

"Doain aku biar bisa beliin daddy kacamata baru nanti saat aku keluar dr sini, aku tau kacamata daddy yg ini sudah hilang, rindukan aku ya dad, doakan aku jangan lupakan aku! -pesan vanesa melalui sang suami, mas bibi," Bibi mengakhiri keterangannya.


Vonis Hakim

Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax, Kamis, 5 November 2020. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni enam bulan penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya