Liputan6.com, Jakarta - Antisipasi kepadatan kendaraan saat tahun baru di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pihak kepolisian akan melakukan penutupan jalan. Hal itu disampaikan langsung Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata.
"Ini dilakukan demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," katanya dilansir kanal News Liputan6.com, Senin (14/12/2020).
Advertisement
Berlangsung selama 12 jam, penutupan jalur akan mulai dilakukan pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Penutupan akan dilakukan di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karena itu, terdapat sejumlah jalur alternatif yang bisa digunakan pengendara apabila ingin melakukan perjalanan ke Cianjur dan Bandung. Terdapat dua pilihan jalan yang bisa dilalui, yakni Sukabumi dan Jonggol.
Khusus jalur alternatif Jonggol, pengendara akan melalui rute Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur. Jarak tempuh yang harus dilalui mencapai 87 kilometer dengan estimasi waktu selama 3 jam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jalur Alternatif Kedua
Pengendara juga bisa menggunakan jalur kedua, yakni Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur. Jarak tempuh yang harus dilalui untuk jalur ini mencapai 88 kilometer dengan estimasi waktu 3 jam.
Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun.
Kebijakan ini diyakini dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur Puncak yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.
Advertisement