Liputan6.com, Teheran - Sahar Tabar, selebgram yang dikenal dengan sebutan 'Zombie Angelina Jolie' dihukum Iran 10 tahun penjara.
Seorang selebgram yang menggunakan riasan dan pengeditan untuk membuat wajahnya terlihat seperti "Zombie Angelina Jolie" dijatuhi hukuman satu dekade di penjara Iran, setahun setelah dia ditangkap karena aktivitas media sosialnya.
Advertisement
Dikutip dari New York Post, Senin (14/12/2020), Sahar Tabar yang bernama asli Fatemeh Khishvand, memperoleh hampir 500.000 pengikut setelah mengunggah gambar wajahnya yang kurus dan menakutkan.
Pengacara Tabar mengonfirmasi kliennya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam beberapa hari terakhir. Ia didakwa karena tidak menghormati Pemerintah Iran.
Dia juga didakwa melakukan penistaan agama dan menghasut kekerasan ketika ditangkap pada Oktober 2019 bersama tiga influencer Instagram lainnya. Tabar kemudian dibebaskan dari tuduhan itu, TV pemerintah Iran menyiarkan pengakuannya pada akhir Oktober tahun lalu.
Pengacaranya mencoba membebaskannya pada bulan April setelah dia mengidap COVID-19 di penjara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dipenjara karena Lelucon
Akun Instagram-nya kini sudah dinonaktifkan.
"Leluconnya membuatnya masuk penjara. Ibunya menangis setiap hari agar putrinya yang tidak bersalah dibebaskan," tulis jurnalis dan aktivis Iran Masih Alinejad.
Catatan medis menunjukkan bahwa Tabar menderita penyakit mental, dengan riwayat kunjungan ke rumah sakit jiwa. Kondisi tersebut membuat hukumannya yang panjang menjadi kurang dapat dimengerti.
Alinejad bahkan mengimbau Angelina Jolie dan meminta aktris dan aktivis kemanusiaan itu membantu Tabar.
"Negara tersebut punya sejarah menyiksa perempuan. Kami harus bersatu melawan apartheid gender ini," tambahnya.
Reporter: Ruben Irwandi
Advertisement