5 Hal Terkait Ketua dan Panglima FPI Sambangi Polda Metro Jaya

Ketua FPI Shobri Lubis mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Des 2020, 18:30 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman membantah adanya aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Usai pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020, kini giliran Ketua FPI Shobri Lubis.

Shobri mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.

"Kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Shobri dalam videonya yang dibagikan via channel Youtube LDTV, seperti dilihat Liputan6.com, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Sementara itu, menurut Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, kedatangan Ketua FPI Shobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi bukanlah untuk menyerahkan diri.

Dia menegaskan, keduanya datang untuk memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," tegas Sugito.

Berikut 5 hal terkait Ketua dan Panglima FPI yang mendatangi Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penuhi Panggilan Usai Ditetapkan Tersangka

Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman menegaskan, tidak ada insiden tembak menembak antara Laskar FPI dan polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mengaku tengah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020.

Dia mengatakan, kedatangannya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.

"Kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Shobri dalam videonya yang dibagikan via channel Youtube LDTV, seperti dilihat Liputan6.com, Jakarta, Senin (14/12/2020).

 


Ketua FPI Mengaku Sehat dan Minta Didoakan

Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman menegaskan, tidak ada insiden tembak menembak antara Laskar FPI dan polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Shobri mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga menyatakan datang dengan suasana hati gembira. Dia berharap, pendukung dan anggota FPI dapat mendoakan kelancaran jalannya pemeriksaannya hari ini.

"Alhamdulilah jami tetap semangat kami tetap gembira tetap bersahaja dan kami berharap kepada para pendukung dan simpatisan FPI, ayo tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela khususnya Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang terzalimi yang sekarang mendekam dalam penjara," harap Shobri.

 


Minta Semua Pihak Kawal Kasus

Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati enam orang yang mengawal rombongan Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lewat pesan singkat itu, Shobri juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawal kasus yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. Mereka diduga ditewaskan oleh anggota polisi secara tidak manusiawi.

"Penting juga kita tidak boleh melupakan terhadap 6 syuda korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, bangkit tetap berjuang tetap semangat," Shobri menandasi.

 


Bantah Menyerahkan Diri

Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati enam orang yang mengawal rombongan Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyatakan, kedatangan Ketua Front Pembela Islam Shobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi, bukan tindakan menyerahkan diri.

Dia menegaskan, keduanya datang untuk memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," tegas Sugito.

Dia menilai, menyerahkan diri dan menanggapi pemeriksaan adalah dua hal yang berbeda. Sebab, panggilan terhadap dua petinggi FPI itu baru dilakukan sebanyak dua kali, dan belum dalam tahap dijemput paksa atau penangkapan.

"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," jelas Sugito.

 


Benarkan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman membantah adanya aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sugito pun membenarkan kliennya hari ini diperiksa sebagai tersangka dan bukan lagi saksi. Para kliennya, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kerumunan massa pada acara maulid nabi FPI dan pernikahan di Petamburan, bersama Rizieq Shihab.

"Ya (awal) dipanggil saksi, sekarang sudah tersangka, dan kami sudah janjian jam 10 untuk diperiksa sebagai tersangka," Sugito menandasi.


Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI

Infografis Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI. (Ilustrasi/Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya