KPK Dalami Penunjukan Vendor Bansos Covid-19 Mensos Juliari

KPK telah menetapkan Mensos Juliari Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka suap bansos Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Des 2020, 19:15 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara digiring petugas usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara yang menyerahkan diri resmi ditahan KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami proses penunjukan vendor atau perusahaan dalam penyaluran paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Nanti kita lihat juga siapa saja yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako, begitu kan, apakah mereka laik," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Alex mengatakan, pihaknya akan mendalami latar belakang para vendor tersebut. Tak hanya itu, KPK juga akan menelisik proses penunjukan para vendor yang disinyalisasi terindikasi adanya pidana korupsi.

"Apakah mereka (vendor) itu laik, artinya memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako, atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu. Tapi kemudian dia men-subkan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, dan itu kan harus kita dalami," kata Alex.

Pendalaman mengenai identitas para vendor ini penting dilakukan lantaran terdapat sekitar 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang sedang didalami penyidik KPK.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dugaan Pinjam Bendera

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan suap bansos penanganan covid-19 Kementerian Sosial, di Jakarta, Minggu (6/12/2020). Kasus ini menjerat Mensos Juliari Batubara jadi tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Alex memastikan, KPK akan mendalami proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat tersebut. Alex menduga terdapat rekanan yang hanya meminjam bendera perusahaan lain.

"Jadi prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami. Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana, atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu, dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya, itu tadi, modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami," kata Alex.

KPK menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya