Komnas HAM Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Metro Soal Kematian 6 Laskar FPI

Komnas HAM tengah melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM pada kasus kematian enam anggota laskar FPI saat mengawal rombongan Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Des 2020, 19:26 WIB
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait investigasi dugaan pelanggaran HAM pada kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai, Kapolda Metro Jaya bersikap kooperatif dan transparan dalam pemeriksaan investigasi kasus kematian enam laskar FPI tersebut.

"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal otopsi, uji balestik, itu tadi disampaikan. Artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Beka melanjutkan, Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti yang dimiliki kepolisian dalam kasus ini.

"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh oleh kepolisian," jelas Beka.

Beka juga tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan memanggil kembali Fadil Imran untuk memberi keterangan. Namun hal itu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Komnas HAM.

"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh kapolda langsung maupun jajarannya, tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," ungkap Beka.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Periksa FPI

Beka menyatakan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan tim Komnas HAM terhadap elemen Front Pembela Islam (FPI). Dia menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan pengembangan hasil keterangan yang dimiliki Komnas HAM saat ini.

"Tentu saja (FPI diperiksa). Kami akan melihat keterangan lebih detail dari Polda Metro Jaya hari ini. Terus membandingkan informasi yang sudah diinformasikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan FPI tentu kami akan memanggil," dia memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya