Liputan6.com, Jakarta - Polri membuka hotline atau saluran siaga terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Sejauh ini, polisi telah menerima ratusan aduan lewat hotline yang disediakan terkait kasus tersebut.
"Respons positif 120 laporan dan respons negatif 23 laporan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Advertisement
Menurut Ahmad, sejauh ini aduan yang diterima polisi lebih berjenis kritik dan dukungan. Belum ada informasi kesaksian terkait dugaan empat simpatisan Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kabur dalam insiden tersebut, ataupun tambahan petunjuk penyidikan lainnya.
"Laporan yang masuk berupa bentuk dukungan dari masyarakat kepada TNI-Polri dalam rangka upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman, tertib, dan damai," kata Ahmad.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan kepolisian membuka hotline untuk menerima informasi terkait peristiwa baku tembak polisi dengan laskar FPI di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari lalu. Salah satunya agar penyidikan yang dilakukan bisa transparan.
"Kita akan mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta. Kalau ada informasi, ada buktinya, silakan dimasukkan ke situ. Semua informasi kita terima dengan baik," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Nomor Hotline
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian melibatkan masyarakat dalam mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Dia menjelaskan, informasi soal kasus Laskar FPI itu bisa disampaikan langsung kepada penyidik di Bareskrim Polri melalui hotline.
"Kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Hotline itu diperkenalkan ke publik dalam menjaga profesionalisme, transparansi dalam penyidikan.
Listyo menjelaskan, kepolisian menggunakan cara-cara investigasi ilmiah atau scientific crime investigation dalam mengusut tuntas perkara ini. Divisi Propam turut mengawasinya, termasuk dalam kasus Laskar FPI ini.
"Penyidikan dilakukan scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri," ucap Listyo.
Advertisement