Bandung - Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan langkah mitigasi menyambut libur akhir tahun 2020. Salah satu yang berkembang adalah mewajibkan wisatawan membawa hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 antigen ketika memasuki lokasi wisata di daerah Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Komite Kebijakan COVID-19 Jabar mengusulkan aturan tersebut untuk mengendalikan peningkatan kasus positif Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang. Di samping, pemerintah setempat juga tak ingin membebani rumah sakit yang kini kapasitasnya makin terbatas.
Baca Juga
Advertisement
"Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari COVID-19 dengan menyertakan bukti hasil rapid test antigen," kata Emil di Bandung, Senin, 14 Desember 2020, dilansir Antara.
Sebelumnya, pemerintah memangkas libur panjang dari 11 hari menjadi delapan hari. Hari libur ditetapkan berlangsung pada 24--27 dan 31 Desember, ditambah 1--3 Januari 2021. Pemangkasan hari libur Natal dan Akhir Tahun itu bertujuan untuk meminimalkan penularan COVID-19.
Berdasarkan data per 7-13 Desember 2020, delapan daerah masuk Zona Merah (Risiko Tinggi) yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi. "Kepada yang ada di Zona Merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil.
Meski wacana melampirkan hasil rapid test belum dipastikan, Emil memastikan pemerintah melarang gelaran pesta perayaan Tahun Baru untuk mencegah kerumunan. Hal itu disampaikan dalam telekonferensi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur Jawa Barat beserta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
"Provinsi Jabar tidak mengizinkan ada kerumunan perayaan tahun baru. Ini harus disosialisaikan ke masyarakat, pasti ada potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular COVID-19," kata Emil.
Ia menyebut perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik. Aktivitas tersebut sangat berpotensi menularkan virus. Aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan akan sangat dilarang.
"Penyebaran COVID-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tambahan Ruang Isolasi
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga mematangkan rencana penyiapan 15 gedung tambahan untuk ruang isolasi pasien COVID-19. Jelang akhir tahun, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan semakin menipis. Saat ini, tingkat keterisian mencapai 75 persen.
Emil mengungkapkan beberapa opsi lokasi gedung tambahan untuk tempat isolasi mandiri pasien COVID-19. Salah satunya adalah Kantor Pusdik dan Secapa Kota Bandung milik TNI AD yang akan dipinjam-pakai selama satu bulan.
Untuk itu, Komite Kebijakan COVID-19 Jabar, segera menganalisis rasio gedung tambahan dengan ketersediaan tenaga kesehatan. Menurut Emil, jumlah gedung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak seimbang. "Apabila ada kekurangan SDM, maka akan subsidi silang dengan kota/kabupaten yang kasusnya rendah," jelas dia.
Jika masih belum cukup juga, Komite akan meminta bantuan TNI/Polri untuk mengaktifkan tenaga kesehatannya. "Apakah bisa di-cover oleh nakes TNI/Polri," sebutnya.
Opsi terakhir, kata Emil, adalah mengaktifkan relawan yang telah direkrut dengan kemungkinan besar menambah lebih banyak relawan. Dengan strategi yang disiapkan, ia meyakini semuanya berjalan lancar sehingga rasio keterisian tempat tidur bisa turun.
"Mungkin minggu depan bisa turun dengan bertambahnya jumlah bed dan ruang isolasi mandiri," ujarnya.
Meski makin banyak pasien COVID-19, tingkat kesembuhan di Jabar per 13 Desember 2020 tetap tinggi, yakni 81,98 persen, sementara angka nasional 81,90 persen. Tingkat kematian 1,6 persen di bawah angka nasional 3,0 persen. Trennya menurun selama 14 hari terakhir. Sedangkan, angka Reproduksi Efektif (Rt) per 9 Desember 2020 di angka 1,61.
Advertisement