Camat Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Pancoranmas Depok Tutup Sementara

Kantor Kecamatan Pancoranmas tetap ditutup sementara karena camat positif Covid-19. Penutupan pelayanan itu mulai Senin-Rabu, 14-16 Desember 2020.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 15 Des 2020, 08:44 WIB
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Depok - Camat Pancoranmas, Utang Wardaya, terkonfirmasi positif Covid-19. Utang mengatakan, hal ini diketahuinya usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab test.

Sebab, dia sempat mengalami demam dan pusing selama dua minggu yang sempat menghambat aktivitasnya dalam menjalani pekerjaan.

"Ya saya terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab pada Jumat minggu kemarin," ujar Utang, Depok, Selasa (15/12/2020).

Usai dinyatakan positif Covid-19, dia langsung melakukan isolasi mandiri di RS Citra Medika.

Menurut dia, keluarga dan pegawai kantor Kecamatan Pancoranmas tidak ikut terpapar virus Corona setelah melakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah keluarga negatif dan staf di kecamatan tidak ada yang terpapar," ucap Utang.

Namun, kantor Kecamatan Pancoranmas tetap ditutup sementara. Penutupan pelayanan itu mulai Senin-Rabu, 14-16 Desember 2020.

Setelah mitigasi dan sterilisasi untuk pencegahan penularan Covid-19, pelayanan di kantor Kecamatan Pancoranmas akan dibuka kembali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pegawai Tetap Bekerja dari Rumah

Utang menuturkan, ASN Kecamatan Pancoranmas tetap bekerja secara online dari rumah selama kantor ditutup. Dia bersama pegawai sesekali bertemu secara virtual membahas pekerjaan.

Menurut dia, tutupnya pelayanan kantor Kecamatan Pancoranmas tidak berarti menunda pekerjaan.

"Pegawai tetap melakukan pekerjaannya walaupun dengan metode Work From Home," tutup Utang.

Utang menilai, siapapun dapat terpapar Covid-19 walau sudah disiplin protokol kesehatan. Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap waspada dan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

"Terpapar Covid-19 bukan sesuatu hal yang harus di tutupi, jadi apabila masyarakat ada yang bergejala dapat menyampaikan kepada Pemkot Depok sehingga akan dilakukan penanganan," kata Utang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya