Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Kantor Disdukcapil Tangsel Ditutup

Ada seorang pegawai yang positif Covid-19, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, ditutup sementara.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Des 2020, 11:59 WIB
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Ada seorang pegawai yang positif Covid-19, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, ditutup sementara. Penutupan di kantor yang berada di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangsel itu dilakukan selama tiga hari.

"Kita tutup sementara kantor dan layanan adminduk di kantor sampai tiga hari ke depan. Sementara layanan di mal dan online tetap berjalan," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Penutupan sementara kantor dan layanan adminduk di kantor Cilenggang, lantaran adanya satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini diketahui saat Dinas Dukcapil melakukan tes terkait Covid-19 terhadap pegawainya.

"Dari situ kami lakukan rapid tes terhadap seluruh pegawai. 4 reaktif dan dilanjut swab dan hasilnya negatif. Jadi hanya satu pegawai back office kami saja yang positif," tutur Dedi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Buka Jumat Nanti

Dia pun meminta masyarakat Tangsel yang sedang mengurus adminduk untuk memahami kondisi tersebut. Dia memastikan operasional layanan adminduk dibuka kembali pada Jumat, 18 Desember 2020.

"Untuk yang sudah mendaftar hari ini dan dua hari ke depan, bisa datang kembali ke kantor disdukcapil pada hari Jumat atau Senin depan. Untuk layanan online, mall, kecamatan itu tidak ada hambatan, yang tidak kontak langsung dengan kita masih dibuka layanannya," kata Dedi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya