Ribut-Ribut Vaksin COVID-19 Gratis Vs Mandiri, IDI Singgung Pentingnya Gotong Royong

Ramai diperbincangkan perihal vaksin Corona atau vaksin COVID-19 yang gratis dan mandiri.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Des 2020, 20:00 WIB
Petugas kesehatan mempersiapkan pemberian vaksin COVID-19 di Long Island Jewish Medical Center, New York, AS, 14 Desember 2020. AS mulai memberikan vaksin COVID-19 pertamanya pada Senin (14/12), dengan dosis pertama disuntikkan kepada para petugas kesehatan dan staf panti wreda. (Xinhua/Wang Ying)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapkan skema pemberian vaksin COVID-19 secara gratis maupun mandiri. Artinya, tidak semua yang divaksin itu gratis, melainkan ada yang harus membayar mandiri.

Perbincangan hangat pun ramai, terlebih lagi sejumlah negara di dunia ada yang menggratiskan vaksin Corona untuk seluruh warga negaranya. Deretan negara yang dimaksud antara lain Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Norwegia, India, Finlandia, dan Pakistan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menanggapi, skema pemberian vaksin COVID-19 dinilai membutuhkan gotong royong.

"Semakin banyak jumlah vaksin COVID-19 yang biayanya ditanggung pemerintah akan semakin baik. Tapi mungkin pemerintah perlu gotong-royong. Ya, masa yang kaya-kaya mau juga ditanggung pemerintah. Kita kan harus gotong royong," ujar Daeng usai jumpa pers di Kantor Sekretariat PB IDI, Senin (14/12/2020).

"Saya kira itu yang penting, Saudara kita yang tidak mampu sebisa mungkin, pemerintah bisa menanggung. Kalau mampu mohon gotong-royong cari yang (vaksin) mandiri."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Kategori Penerima Vaksin COVID-19 yang Ditanggung Pemerintah

Warga menjalani tes usap (swab test) drive-thru di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Dalam Raperda Penanggulangan Covid-19 akan mengatur sanksi Rp 5 juta bagi warga Jakarta yang menolak menjalani tes usap dan tes cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Daeng melanjutkan, kategori orang yang menerima vaksin Corona gratis atau yang ditanggung pemerintah, terutama mereka yang masuk kategori orang tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kita punya basis data yang baik di BPJS Kesehatan. Siapa saja yang tidak mampu masuk PBI, barangkali yang di PBI orang tidak mampu itu yang ditanggung pemerintah, istilahnya digratiskan," lanjutnya.

Selain itu, sasaran penerima vaksin COVID-19 yang disampaikan Kementerian Kesehatan juga termasuk ditanggung pemerintah. Kelompok tersebut meliputi tenaga kesehatan, pelayan publik (petugas bandara, pelabuhan, pemadam kebakaran), TNI/Polri, Satpol PP, dan aparat hukum.

Target vaksinasi COVID-19 menyasar 107 juta orang yang akan diimunisasi. Dari jumlah itu, 32 juta orang (30 persen) diberikan vaksin COVID-19 gratis dan 75 juta orang (70 persen) mengakses vaksin mandiri atau berbayar.


INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya