Liputan6.com, Malang - Kasus Covid-19 di Malang kota meningkat tajam dalam sepekan terakhir. Berbagai kasus baru didominasi dari klaster perkantoran pelayanan publik sampai perguruan tinggi.
Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan Pengadilan Negeri (PN) Malang tutup sementara selama sepekan ini menyusul ada pegawai positif terinfeksi virus corona baru. Dua instansi itu bagian dari klaster perkantoran pelayanan publik penyebaran Covid-19 di Malang.
Baca Juga
Advertisement
Di lingkungan PN Malang, total ada 90 orang diswab tes pada Jumat 11 Desember. Hasilnya keluar pada Minggu, 13 Desember dan menyatakan ada 20 orang positif Covid-19. Sementara di Kantor Imigrasi Kelas I Malang, ada 3 pegawai mereka positif terinfeksi Covid-19.
Humas PN Malang, Juwanto mengatakan, mereka yang terinfeksi Covid-19 antara lain mulai dari anggota majelis hakim, staf kesekretariatan, tenaga honorer, sampai pengelola kantin pengadilan.
"Ada tiga orang gejala indra perasa terganggu, tak bisa mencium bau atau mencecap rasa. Sedangkan yang lainnya tanpa ada gejala apapun," kata Juwanto, Selasa (15/12/2020).
Hasil koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jawa Timur memutuskan, layanan di PN Malang tutup sementara mulai Senin, 14 Desember sampai Jumat, 18 Desember 2020. Layanan persidangan ditunda sementara, mekanisme penundaan diserahkan ke majelis hakim.
"Sedangkan yang tak bisa ditinggal seperti upaya penahanan, pengajuan banding, peninjauan kembali sampai kasasi ada di petugas piket di pelayanan terpadu satu pintu," ujar Juwanto.
Sebanyak 20 orang yang terinfeksi virus corona baru kini telah menjalani isolasi di safe house Kota Malang di Jalan Kawi. PN Malang juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Malang kota.
"Akhir pekan akan kami evaluasi lagi. Bila situasinya baik-baik saja maka Senin pekan depan bisa kembali buka. Tapi kalau tetap memburuk ya penutupan bisa diperpanjang," ucap Juwanto.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kantor Imigrasi Tutup
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Malang tutup sementara selama 15-18 Desember 2020 ini. Tiga pegawai mereka yang positif terinfeksi virus Covid-19 bertugas sebagai pegawai di bagian tata usaha.
"Penghentian layanan sementara waktu karena dilakukan sterilisasi kantor," kata Joko Widodo, Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Malang.
Tiga pegawai yang terkonfirmasi positif itu merupkan kasus pertama di lingkungan Kantor Imigrasi Malang. Karena itu penutupan layanan demi mencegah penyebaran penyakit agar tak semakin meluas sesuai protokol kesehatan.
Namun demikian, kantor imigrasi akan tetap melayani para pemohon paspor yang sudah mendapatkan jadwal layanan pada 15-18 Desember. Di luar itu, siapapun yang datang tidak akan dilayani petugas.
Data harian, selama pandemi ini kuota harian pelayanan dokumen hanya dibuka 40 orang per hari. Namun realisasinya hanya sebanyak 20 orang per hari. Pengurusan dokumen itu didominasi oleh calon jemaah umrah maupun warga yang hendak berlibur ke luar negeri.
PN Malang dan Kantor Imigrasi Kelas I Malang hanyalah dua instansi yang termasuk klaster kantor layanan publik yang beberapa hari lalu diumumkan oleh Satgas Covid-19 Kota Malang. Kantor pemerintahan lainnya yang masuk klaster ini adalah Balai Kota Malang.
Pemkot Malang sempat menerapkan kerja bergilir ASN pada pekan lalu setelah ada belasan orang positif Covid-19. Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Keduanya kini telah sehat dan kembali beraktivitas.
Advertisement