Sejumlah petugas kepolisian saat memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat konferensi pers di Mabes Polri di Banda Aceh (15/12/2020). Sekitar 469 kilogram sabu dan 138.000 pil ekstasi dimusnahkan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkoba di Mabes Polri di Banda Aceh (15/12/2020). Sekitar 469 kilogram sabu dan 138.000 pil ekstasi dimusnahkan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Seorang petugas kepolisian saat memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat konferensi pers di Mabes Polri di Banda Aceh (15/12/2020). Sekitar 469 kilogram sabu dan 138.000 pil ekstasi dimusnahkan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Barang bukti dan tersangka terlihat saat rilis kasus penyelundupan narkoba di Mabes Polri di Banda Aceh (15/12/2020). Sekitar 469 kilogram sabu dan 138.000 pil ekstasi dimusnahkan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Sejumlah petugas kepolisian saat memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat konferensi pers di Mabes Polri di Banda Aceh (15/12/2020). Sekitar 469 kilogram sabu dan 138.000 pil ekstasi dimusnahkan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Sejumlah petugas kepolisian saat memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat konferensi pers di Mabes Polri di Banda Aceh (15/12/2020). Sekitar 469 kilogram sabu dan 138.000 pil ekstasi dimusnahkan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)