Rizieq Shihab Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polisi

Yusri menyampaikan, kepolisian menempatkan Rizieq Shihab di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Di sana, Rizieq Shihab ditahan seorang diri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Des 2020, 15:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian belum mengetahui rencana Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia pun mengalihkan dengan memberikan keterangan tentang kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama di dalam sel tahanan.

"Saya belum tahu itu (sudah ada atau belum pengajuan penangguhan penahanan), tetapi kondisinya sehat ya beliau, Pak Rizieq Shihab dalam sel kondisi sehat," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Yusri menyampaikan, kepolisian menempatkan Rizieq Shihab di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Di sana, Rizieq Shihab ditahan seorang diri. 

Yusri mengatakan, kepolisian tetap memperlakukan Rizieq Shihab seperti tahanan lain sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Kami lakukan pemeriksaan kesehatan, sama juga kita lakukan terhadap tahanan-tahanan lain karena di masa Covid-19 kayak begini kita harus sedikit agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari, termasuk memperhatikan makanannya apa segala," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Siap Jadi Penjamin

Sebelumnya, pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan kliennya masih belum memutuskan untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Walaupun sudah banyak pihak yang telah mengajukan diri sebagai penjamin. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsy.

"HRS (Rizieq Shihab) belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ucap dia, Selasa (15/12/2020). 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya