Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Menurut dia, tindakan Nurcahya yang membubarkan kerumunan massa di kawasan Jakarta Selatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Mereka yang menghalangi pekerjaan tersebut terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas berwenang," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa langkah Lurah Cipete Utara tersebut untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus corona.
Wiku berharap kejadian ini tak membuat perangkat daerah lain menjadi takut menjalankan tugas.
"Saya berharap adanya kejadian serupa seperti minggu lalu ini tidak menciptakan preseden buruk atau ketakutan dalam melaksanakan tugas," kata dia.
Wiku mengapresiasi tindakan Lurah Cipete Utara yang berani membubarkan kerumunan massa. Menurut dia, tindakan tersebut harus menjadi motivasi pimpinan daerah melakukan hal serupa saat melihat adanya pelanggar protokol kesehatan.
"Pimpinan daerah dan lingkungan dapat mengambil inspirasi serta motivasi dari Lurah ini dalam melindungi warganya dari bahaya Covid-19," tutur Wiku.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Telah Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Lurah Cipete Utara, Nurcahya dipukul oleh sejumlah orang saat melakukan monitoring PSBB di Jalan Kemang Selatan VII B.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Satu dari tiga diduga pelaku pemukulan telah ditangkap dan ditahan, dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Pelaku berinisial RQ usia 22 tahun, jenis kelamin perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement