Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meraih penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Advertisement
Penghargaan tersebut diberikan karena Kemenhub dinilai telah menjalankan prinsip pola kemitraan yang baik dengan para pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir langsung menerima pengharaan tersebut yang berlangsung di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Untuk tingkat Kementerian dan Lembaga, KPPU menganugerahkan dua kategori penghargaan yaitu : Kategori Persaingan Usaha (Utama, Madya, Pratama) dan Kategori Kemitraan (Utama, Madya, Pratama). Kemenhub berhasil meraih penghargaan tertinggi yaitu Kategori Kemitraan Utama.
Saya atas nama rekan-rekan di Kemenhub mengucapkan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan apresiasi ini. Satu amanah yang tidak ringan, namun Insha Allah bisa kami jalankan dengan baik,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya.
Menhub mengatakan, semua yang dilakukan oleh Kemenhub tidak lepas dari arahan Presiden RI Jokowi yang meminta penggunaan APBN bisa dilakukan dengan outcome yang terbaik.
Untuk itu, Kemenhub telah melakukan sejumlah kerja sama dengan pihak-pihak swasta dalam pengelolaan infrastruktur transportasi seperti Terminal, Bandara, dan Pelabuhan.
"Dengan kita lakukan kerja sama dengan pihak swasta, APBN bisa kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi di daerah-daerah lain (yang lebih membutuhkan),” ungkap Menhub.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pertama Kali Diadakan
Sementara itu Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan, penghargaan KPPU Award merupakan kali pertama dilakukan di tahun 2020. Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/D) yang memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama peran KPPUU, yaitu : pertama sebagai pengawas persaingan usaha dan kedua, sebagai pengawas pelaksanaan kemitraan.
"Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemda, yang dalam pengambilan keputusan atau kebijakannya telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil,” jelas Kurnia Toha.
Melalui penghargaan ini, KPPU berharap akan semakin meningkatkan upaya koordinasi antara K/L/D dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha UMKM yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global.
Advertisement