Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, menang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung 2020.
Dadang-Sahrul dinyatakan mendapat perolehan suara terbanyak hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020).
Advertisement
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Dadang-Sahrul mendapatkan jumlah suara 928.602. Paslon Nia-Usman mendapat 511.413 suara. Sementara, paslon Atep-Yena mendulang 217.780 suara. Tercatat, suara yang sah berjumlah 1.657.795, sementara suara yang tidak sah sebanyak 53.847.
"Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, saat memimpin rapat pleno, Selasa (15/12/2020).
"Kami berharap masyarakat bisa bijak, setelah ini tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
2.356.412 Pemilih di Pilkada Bandung
Diketahui, KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, di Aula Bale Pinter Pemilu, Kamis 15 Oktober 2020 lalu.
Total ada sebanyak 2.356.412 pemilih dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bandung. Adapun, terdapat 6.874 TPS yang tersebar di 280 desa/kelurahan dari 31 kecamatan.
Advertisement