Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait peraturan turunan dan pelaksanaan Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Aturan turun UU Cipta Kerja akan terdiri dari 40 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
Advertisement
Upaya mengintensifkan penyerapan aspirasi tersebut, pemerintah sudah membentuk Tim Serap Aspirasi (TSA) UU Cipta Kerja, tim independen yang berisi 27 pakar dan tokoh.
TSA akan menampung seluruh aspirasi dan masukan serta proaktif menggelar ajang diskusi publik untuk penjaringan aspirasi sekaligus sosialisasi kebijakan.
"Kerja tim 90 persen mendengarkan aspirasi, menjadi pendengar yang baik, dan sisanya sosialisasi. Selanjutnya kami merangkum aspirasi yang masuk dan secara objektif memberikan rekomendasi untuk pembentukan rancangan PP dan Perpres," kata Ketua Tim Serap Aspirasi Franky Sibarani dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Terdapat beberapa cara untuk menyampaikan aspirasi UU Cipta Kerja ke TSA. Disimak ya caranya:
1. aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.
2. Aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id
3. Aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Adapun draf RPP dan draft RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/. Kemudian https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/
Saksikan Video Ini
71 Aspirasi Sudah Masuk
Selain itu, TSA juga bekerjasama dengan asosiasi, kelompok masyarakat, dan universitas untuk menyelenggarakan berbagai forum diskusi selama Desember 2020 dan Januari 2021, dalam rangka serap aspirasi dengan berbagai pihak dan stakeholders baik secara online maupun offline yang dilakukan oleh Para Anggota TSA.
TSA mencatat per 15 Desember 2020 ada 71 aspirasi yang sudah masuk, dengan perincian:
• 32 masukan melalui website https://uu-ciptakerja.go.id
• 9 masukan melalui email timserapaspirasi@ekon.go.id
• 20 masukan melalui Form Online bit.ly/tsakirimaspirasi
• 10 masukan melalui surat dan personal ke anggota TSA Franky mengapresiasi antusiasme masyarakat memberi aspirasi dan masukan.
Dia mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan jangkauan serapan. UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh DPR dan diundangkan pada 2 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandaskan UU Cipta Kerja dibuat untuk reformasi struktural di sektor perekonomian.
Salah satu substansi utama dari UU Cipta Kerja adalah harmonisasi berbagai regulasi dan aturan, serta simplifikasi dan kemudahan dalam sistem perizinan. UU Cipta Kerja mendorong transformasi ekonomi dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih cepat.
Selain untuk keluar dari middle income trap, urgensi UU Cipta Kerja makin meningkat seiring pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian.
Advertisement