Pemprov Jawa Timur Tingkatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Jelang Akhir Tahun

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menuturkan, peningkatan operasi yustisi sebagai bentuk kewaspadaan terhadap naiknya angka COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2020, 00:45 WIB
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Heru Tjahjono (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mewaspadai kenaikan angka COVID-19 jelang libur akhir tahun. Salah satunya dengan meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan terutama dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menuturkan, peningkatan operasi yustisi sebagai bentuk kewaspadaan terhadap naiknya angka COVID-19.

"Sekaligus memperkecil peluang potensi penyebarannya,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, dilansir dari Antara, ditulis Rabu (16/12/2020).

Ia menuturkan, operasi yustisi protokol kesehatan akan dimulai dari perkampungan di tingkat RT hingga ke perkotaan.

Selain itu, ada Kampung Tangguh yang telah dibentuk di seluruh daerah di Jawa Timur juga harus digalakkan dan didukung agar tetap berdiri sehingga berfungsi sesuai tujuan awal.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Tambah Dua RS Lapangan

Ilustrasi Rumah Sakit (pixabay.com)

Sementara itu, mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dan peningkatan kewaspadaan saat libur panjang, diharapkan pengetatan protokol kesehatan seperti operasi yustisi bisa menekan angka kenaikan kasus.

"Apalagi saat libur panjang sebelumnya terjadi kenaikan penderita COVID-19. Ini menunjukkan kelonggaran pengawasan," ucap mantan Bupati Tulungagung dua periode tersebut.

Di sisi lain, sebagai bentuk memfasilitasi masyarakat yang terdeteksi COVID-19, Pemprov Jatim menambah dua rumah sakit lapangan yang berlokasi di Malang dan Jember.

Untuk Kota Malang, lokasi di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) dengan kapasitas 306 tempat tidur dan akan melayani pasien COVID-19 dari wilayah Malang Raya serta Blitar.

Kemudian untuk RS Lapangan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan Rumah Sakit Paru untuk melayani pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan.

"Terdapat 99 tempat tidur yang bisa dimanfaatkan untuk merawat pasien di sana," kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya