Risiko Kematian Pasien Corona dengan Penyakit Komorbid Bisa Capai 29 Kali Lipat

Risiko kematian pasien Corona dengan penyakit komorbid bisa mencapai 29 kali lipat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Des 2020, 11:00 WIB
Proses pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Hari ini Sabtu (19/9), 44 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sementara pada Jumat (18/9) 36 jenazah dan Kamis (17/9) 41 jenazah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Risiko kematian pasien Corona yang punya riwayat penyakit penyerta (komorbid) bisa mencapai 29 kali lipat. Sejumlah penyakit komorbid, seperti penyakiit ginjal, jantung, dan diabetes melitus dapat memperparah gejala COVID-19, yang bisa berujung fatal.

Dari data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Juru Bicara Pemerintah Wiku Adisasmito mengungkapkan, risiko kematian pasien Corona terkait dengan riwayat komorbid.

"Mereka yang memiliki satu penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal. Bagi orang yang memiliki dua penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid," ungkap Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

"Kemudian mereka yang memiliki lebih atau 3 penyakit komorbid berisiko lebih tinggi, bahkan 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid."

Data di atas merupakan hasil analisis Satgas COVID-19--termasuk Kementerian Kesehatan--dalam rentang 5 bulan pertama pandemi, dari 2 Maret sampai 2 Agustus 2020. Hasil penelitian terkait kematian COVID-19 dengan riwayat komorbid sudah dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional, PLOS.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Rentan Tertular COVID-19, Protokol Kesehatan Harus Ekstra Disiplin

Ambulans terparkir usai mengantarkan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Wiku meminta apabila Anda masuk dalam kategori masyarakat berisiko tinggi tertular COVID-19 atau tinggal dengan orang yang punya penyakit komorbid. Maka, Anda harus menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.

"Saya berharap masyarakat yang mungkin merasa dirinya tidak masuk dalam golongan rentan dapat menyadari. Bahwa sebagai makhluk sosial, kita pasti akan berinteraksi dengan orang lain yang masuk dalam kategori tersebut," pintanya.

"Marilah kita saling menjaga dan tidak egois. Ingatlah, mereka yang masuk dalam kategori berisiko tinggi tersebut adalah seorang kakek, nenek, ibu, ayah atau saudara kita. Kita harus bisa berbesar hati untuk mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan dari keluarga yang mungkin saja kehilangan orang terkasih mereka akibat keteledoran kita."

Disiplin menjalankan protokol kesehatan juga penting untuk meringankan beban sekaligus menjaga dan melindungi sesama.

"Marilah kita meringankan beban satu sama lain dengan saling menjaga lewat disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kita harus bisa," imbuh Wiku.


Infografis Cara Mudah Pahami Penyebaran Corona Covid-19

Infografis Cara Mudah Pahami Penyebaran Corona Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya