Ridwan Kamil Berharap Bogor Barat Bisa Jadi Kabupaten pada Maret 2021 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada putusan yang jelas pada Maret 2021 dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) mengenai usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Des 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada putusan yang jelas pada Maret 2021 dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) mengenai usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.

"Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB (daerah otonomi baru) Kabupaten Bogor bisa disetujui," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (16/12/2020).

Hal itu disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, setelah menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). Dari Kemendagri dokumen diterima Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah. 

"Alhamdulillah, hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Emil sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya. Sejauh ini, kata dia, ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.

"Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan," tuturnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan. Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan. 

Emil mengatakan, hingga kini masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi. Kemudian ada seorang bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya yang mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan tidak akan optimal.

"6 juta warga itu setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala," tuturnya.

Kemudian secara teori, Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun. Maka, idealnya Jabar memiliki minimal 40 kabupaten/kota. 

"Jadi kalau kita pakai rasio pelayanan publik dan dana transfer daerah maka harusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40," kata Emil.

Sejauh ini Emil melihat pemekaran daerah di Jabar dinilai berhasil seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya. Kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona karena pariwisatanya.

"Itu contoh-contoh daerah pemekaran yang berhasil," ungkapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Pemkab Bogor Sambut Baik

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor menyambut baik penyerahan dokumen usulan pembentukan calon daerah otonomi baru ini. Menurutnya, usulan pemekaran daerah tersebut hanya didasari oleh kebutuhan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa merata dan lebih efektif. 

"Ini dikarenakan luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan jumlah penduduk  yang tahun 2020 ini diperkirakan menyentuh angka 6 juta jiwa," kata dia.

Calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat sendiri terdiri dari 14 kecamatan dan 166 desa dengan luas wilayah 37,64 persen dari luas induk yaitu Kabupaten Bogor. Sementara jumlah penduduk untuk Bogor Barat yakni 1.521.090 jiwa. 

Burhanudin mengatakan, untuk lokasi calon ibu kota daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat yang sudah dikaji saat itu oleh Institut Teknologi Bandung ditetapkan yaitu di Cigudeg. Namun penetapan tersebut akan dikaji kembali termasuk kemungkinan calon ibu kota lainnya yaitu Rumpin dan Leuwiliang.

"Kami akan menyesuaikan karena Cigudeg ternyata daerah yang memiliki potensi kebencanaan sangat tinggi," ucapnya.

Pihaknya juga telah menyepakati dukungan operasional dalam bentuk hibah sebesar Rp25 miliar per tahun selama jangka waktu tiga tahun terhitung sejak peresmian daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat.

"Untuk kepentingan pegawai yang akan dilimpahkan dari Pemkab Bogor sudah kami hitung yaitu sebanyak 3.898 ASN," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang hadir secara virtual mengatakan, pemerintah pusat secara kelembagaan mengapresiasi usulan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat sebagai salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik. 

Akmal berujar, total usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru termasuk di dalamnya Kabupaten Bogor Barat yang sudah tertampung di Kemendagri hingga saat ini sebanyak 314 usulan.

"Bogor Barat adalah daerah yang secara penduduk dan aspek lainnya sudah sangat memenuhi untuk dijadikan daerah otonom baru. Jadi ini adalah daerah yang paling siap menurut kami untuk dipertimbangkan menjadi daerah otonom baru," ujar Akmal.

"Kalau diranking Kabupaten Bogor ini berada di posisi teratas untuk dimekarkan dan daerah usulan lainnya di Jabar juga mendapat perhatian dari kami," kata dia menambahkan.

Kemendagri menargetkan analisis lanjutan terhadap usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

"Kami akan memonitor selalu perkembangan Bogor Barat, dan yang pasti Bogor Barat akan diberikan tempat terdepan oleh kami," kata Akmal.


Perlu Strategi Khusus

Terpisah, ahli kebijakan publik Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi menilai, dengan penduduk 6 juta jiwa Kabupaten Bogor seharusnya bisa dipecah menjadi dua sampai tiga daerah.

"Dengan 6 juta penduduk Kabupaten Bogor harus dipecah paling tidak dua sampai tiga daerah," katanya.

Untuk itu, ia mengapresiasi langkah usulan pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat. Tak hanya Kabupaten Bogor Barat, menurut Yogi, Kabupaten Sukabumi Utara dan Garut Selatan juga juga layak untuk menjadi daerah otonom baru. Kemudian ada juga Kabupaten Bandung Timur dan Kota Cikampek yang juga punya potensi besar untuk dimekarkan. 

"Anggaran Jabar masih cukup kecil oleh karena itu diperlukan strategi khusus oleh Pemprov Jabar. Strateginya adalah bagaimana memecah menjadi beberapa daerah," ujarnya.

Yogi meyakini Kabupaten Bogor Barat bila nantinya disetujui menjadi daerah otonom baru akan lebih hidup karena memiliki potensi sumber daya alam besar yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

"Bogor Barat jika berpisah dari induknya saya meyakini akan bisa lebih hidup dengan potensi sumber daya alam yang dimilikinya," kata Yogi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya