Demi Keselamatan Pekerja, Semua Perusahaan di Garut Kompak Jalankan Protokol Kesehatan

Seluruh perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Garut, Jawa Barat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 17 Des 2020, 18:00 WIB
Bupati Garut sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan melaukan penandatangan fakta integritas dengan direksi PT Changsin Reksa Jaya, dalam pemutusan Covid-19. (Liputan6,com/Jayadi Supriadin).

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, Jawa Barat meminta seluruh perusahaan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk keseriusan menekan penyebaran Covid-19.

Bupati Garut sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengatakan, penangan pendemi Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama, untuk mempersempit ruang gerak penyebaran penyakit yang berasal dari virus corona tersebut.

"Masyarakat tidak dirugikan, terutama perlindungan tenaga kesehatan dan perlindungan tenaga kerja," ujarnya, Selasa (15/12/2020).

Menurut Rudy, penyebaran Covid-19 saat ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menekan penyebaran penyakit itu.

Setelah pembentukan relawan RT/RW hingga tingkat pemerintahan masyarakat terbawah, kini tim gugus meminta kesadaran tiap perusahaan untuk menerapkan aturan ketat mengenai penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

"Mohon pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja bisa lebih ditingkatkan," pinta dia.

Dalam penandangan kesepakatan penerapan protokol kesehatan dengan PT Changsin Reksa Jaya, Rudy meminta komitmen bersama dengan perusahaan, dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

"Kami tim Gugus Tugas ingin meyakinkan bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan lebih ketat lagi," kata dia.

Tidak hanya itu, Rudy meminta para pegawai pun lebih bijak dalam penerapan protokoler kesehatan di lingkungan masing-masing, sehingga mampu memutus rantai penyebaaran Covid-19.

"Karena kita percuma perusahaan memperketat protokol kesehatan, tetapi pegawai PT Chansin yang 10 ribu itu berinteraksi tanpa protokol kesehatan pasti terpapar Covid-19," dia mengingatkan.

Sebelumnya, puluhan pegawai PT Changsin terpapar Covid-19. Namun, setelah dilakukan investigasi, penularan Covid-19 bukan terjadi di lingkungan kerja, melainkan di luar lingkungan kerja.

"Ada interaksi di luar kebawa ke sini, dan hasil investigasi ini dapat dipertanggungjawabkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya