Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi PeduliLindungi yang sebelumnya berbasis Bluetooth untuk melacak persebaran Covid-19, kini sepenuhkan sudah full GPS.
Dengan berbasis lokasi (GPS), PeduliLindungi dapat memberitahu kondisi Zona Covid-19 (merah atau hijau) berikut jumlah pasien yang terpapar, sembuh, dan meninggal dunia di lokasi mereka berada kepada pengguna.
Selain itu, ketika ada ponsel lain dalam radius GPS yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran ID anonim yang akan direkam oleh smartphone. Data ID anonim tersebut akan disimpan dalam rentang waktu 14 hari.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip siaran pers yang Tekno Liputan6.com terima, Rabu (16/12/2020), aplikasi PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan suspek, Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan Kontak Erat.
Bila memang merasakan gejala dari Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi juga bisa membantu karena sudah tersedia fitur Telemedicine.
Dengan fitur ini, layanan konsultasi dengan dokter bisa dilakukan dengan jarak jauh yang merupakan hasil kerja sama dengan platform layanan Kesehatan yaitu Telkomedika, Halodoc, Prosehat, dan Good Doctor.
Selain itu juga bisa melakukan pemeriksaan mandiri melalui platform Prixa, BPPT, dan Good Doctor.
PeduliLindungi Bisa Diakses dari Gojek
Sebelumnya, PT Telkom menjalin kerja sama dengan perusahaan ride-sharing, Gojek. Melalui kerja sama ini, aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Telkom bisa diakses di Gojek.
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, mengungkapkan pihaknya selalu meningkatkan dan menambah berbagai fitur baru di dalam PeduliLindungi. Ia pun berharap kehadiran PeduliLindungi di Gojek akan membantu mengurangi penyebaran Covid-19.
Baca Juga
"Kami terus meningkatkan aplikasi PeduliLindungi ini. Posisi Telkom adalah mendukung Kemkominfo dan instansi terkait untuk memberikan tool kepada masyarakat agar lebih mudah, termasuk mengurangi penyebaran Covid-19, serta mempermudah masyarakat menjalani kehidupan di new normal ini," jelas Ririek pada Selasa (30/6/2020).
Ditambahkan Chief Policy and Government Relations Gojek, Shinto Nugroho, pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Ia pun berharap jumlah pengguna yang mengakses PeduliLindungi akan semakin bertambah.
"Kami terus melakukan inisiatif memamastikan semua ekosistem kami termasuk user, driver, dan rekan UKM terlindungi dan menjalankan fungsinya dengan baik. Bagian dari itu, kami merasa senang ketika Kemkominfo mengajak kami berkolaborasi terkait dengan [PeduliLindungi]( 4285094 "") ini," tuturnya.
Advertisement
Apresiasi Kolaborasi
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, mengatakan melalui integrasi ini, masyarakat dapat mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi di dalam Gojek.
Pengguna Gojek juga bisa mendapatkan informasi tentang manfaat berpartisipasi dalam PeduliLindungi melalui tautan yang terdapat di shuffle card dan inbox aplikasi Gojek, serta media sosial.
Keberadaan aplikasi PeduliLIndungi dalam ekosistem Gojek diharapkan dapat meningkatkan partisipasi jutaan pengguna Gojek.
Ia pun mengapresiasi kolaborasi ekosistem dalam mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada Gojek dan berharap platform digital lainnya dapat mengikuti langkah yang ditempuh oleh Gojek untuk mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi Covid-19," katanya.
Materi Edukasi
Lebih lanjut, Kemkominfo di tengah masa new normal ini juga mendorong masyarakat pengguna telekomunikasi dapat beraktivitas dengan produktif dan aman. Peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan online.
Oleh karena itu, Kemkominfo bersama komunitas komunikasi dan informatika menyiapkan materi edukasi yang bisa digunakan masyarakat.
"Ditjen PPI dan BRTI telah menyusun beberapa materi edukasi cerdas bertelekomunikasi bekerja sama dengan operator seluler, Bank Indonesia, OJK, Bareskrim, BSSN, BPKN dan YLKI," jelas Ramli.
Materi edukasi tersebut berisi mengenai modus kejahatan yang terjadi melalui pemanfaatan telekomunikasi, serta upaya pencegahan dari kejahatan tersebut. Materi edukasi tersebut dapat diakses melalui tautan komin.fo/CerdasTelko yang akan disebarkan kepada para awak media.
Ada empat materi edukasi dalam bentuk video animasi dan infografis yang bisa digunakan publik, yaitu video animasi tentang SIM Swap, video animasi tentang OTP Fraud, infografis atau flyer tentang SIM Swap, dan infografis atau flyer tentang OTP Fraud.
"Diharapkan dengan adanya konten cerdas bertelekomunikasi dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran, atau awareness masyarakat sehingga dapat terhindar dari kejahatan atau fraud transaksi online yang memanfaatkan telekomunikasi," ungkap Ramli.
Materi tersebut direncanakan akan dipublikasikan melalui kanal-kanal yang dimiliki oleh Kominfo, operator seluler, Bank Indonesia, OJK, Bareskrim, BSSN, YLKI, BPKN, dan media televisi.
(Isk/Ysl)
Advertisement