KPU Tangsel Gelar Rekapitulasi Pilkada 2020, Tamu Wajib Rapid Test

KPU menggelar rekapitulasi suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (16/12/2020)

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Des 2020, 10:50 WIB
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara di TPS 36 Perumahan Griya Pamulang 2, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). Sebanyak 976.019 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rekapitulasi suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (16/12/2020) di Ballroom Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Iya hari ini, jam 09.00 pagi sampai dengan selesai," kata Plh Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik MZ.

Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota dilakukan secara terbuka dan teknisnya diatur dalam Peraturan KPU. Namun lantaran dilakukan di tengah pandemi Covid-19, maka ada beberapa aturan yang diperketat.

Seperti membatasi jumlah undangan yang hadir. Kapasitas ruangan maksimal adalah 100 orang, namun akan dikurangi 50 persennya menjadi 50 tamu undangan saja.

"Nanti saksi dari pasangan calon peserta dibatasi jumlahnya masing-masing dua orang, kemudian Bawaslu dari total anggota 5, diperbolehkan 3 orang. Nanti menyesuaikan saja, dengan jumlah tamu undangan yang diperbolehkan masuk namun tetap mengedepankan protokol kesehatan," tutur Taufik.

Kemudian, sebelum masuk ke dalam ruangan, para tamu yang hadir wajib menjalani rapid test terlebih dulu. Ada petugas dari Rumah Sakit Medika BSD yang akan siaga di dekat pintu masuk ballroom, untuk melakukan rapid test.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bisa disaksikan melalui live streaming

"Disediakan 100 rapid test, meskipun yang boleh masuk hanya 50 ya. Jadi mau siapapun, termasuk rekan wartawan yang mau meliput, wajib rapid dulu sebelum masuk," kata Taufik.

Lantaran keterbatasan jumlah tamu undangan, masyarakat bisa menyaksikan langsung live streaming penghitungan atau rekapitulasi suara melalui kanal Youtube dan Instagram resmi milik KPU Kota Tangsel. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya