Garuda Indonesia Targetkan Obligasi Wajib Konversi Rp 8,5 Triliun Cair di Akhir 2020

Penggunaan dana itu diperlukan untuk terus memperkuat upaya akselerasi pemulihan kinerja Garuda Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2020, 11:49 WIB
Pesawat Boeing B737-800NG dengan nomor registrasi PK-GFK yang akan digunakan pada rute domestik.

Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia Tbk berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB) sebesar Rp 8,5 triliun secara bertahap. Surat utang tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun ini.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio mengungkapkan, proses implementasi dana talangan tersebut dengan skema Obligasi Wajib Konversi (OWK). Di mana nilai utang maksimal Rp 8,5 triliun dan tenor paling lama 7 tahun.

"Saat ini terus dilakukan melalui komunikasi intensif bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) perihal rencana tahapan penerbitan OWK tersebut yang kami harapkan dapat segera terealisasi jelang akhir tahun ini," ujar dia, Rabu (16/12/2020).

Penggunaan dana itu diperlukan untuk terus memperkuat upaya akselerasi pemulihan kinerja perseroan dengan fokus utama pada penyelarasan strategi Perseroan melalui optimalisasi pangsa pasar domestik maupun lini bisnis penunjang, seperti kargo udara, umrah dan perluasan portofolio bisnis anak usaha.

Sedangkan terkait restrukturisasi utang, kata Prasetio, pada prinsipnya akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama kreditur dan mitra kerja. Antara lain, dengan memperhatikan kemampuan cash flow perusahaan.

"Dalam proses restrukturisasi ini, Perseroan senantiasa mengedepankan semangat sinergitas BUMN maupun bersama mitra kerja dengan memastikan bahwa pembayaran kewajiban bunga berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip efisiensi biaya operasional secara menyeluruh dan mengoptimalisasi struktur biaya dari biaya tetap menjadi biaya variabel sesuai dengan kinerja operasi," ungkap dia.

 

Saksikan Video Ini


Dana Talangan

Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Sebelumnya, Maskapai nasional Garuda Indonesia berharap dana talangan senilai Rp 8,5 triliun dari pemerintah bisa segera cair di tahun ini. Kecepatan penyaluran pun penting untuk menjaga kelangsungan bisnis perseroan di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini kinerja industri penerbangan nasional tengah mengalami kondisi yang sulit akibat okupansi yang rendah. Dikarenakan masyarakat masih enggan bepergian karena menjaga diri dari penyebaran virus mematikan asal Wuhan.

"Dana talangan kita harapkan cair tahun ini. Mengingat Garuda membutuhkan dana likuiditas sebesar Rp 8,5 triliun untuk menjaga operasional perusahaan. Hal itu karena okupansi pun masih rendah akibat virus ini," ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, Irfan meminta bentuk dana talangan itu berupa Mandatory Convertible Bond (MCB). Hal ini untuk menjaga likuiditas dan solvibilitas perusahaan tahun 2020 hingga 2021.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya