Jokowi: Saya yang Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama Kali

Jokowi juga memutuskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada semua masyarakat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Des 2020, 14:17 WIB
Presiden Jokowi salat Jumat di Masjid Istana Kepresidenan dengan protokol kesehatan. (Dok Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa dirinya akan menjadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19. Jokowi ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 terjamin keamananannya.

"Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama di vaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Dia memutuskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada semua masyarakat. Dengan begitu, semua masyarakat dapat menerima vaksin corona.

"Vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," jelasnya.

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendengar aspirasi dari masyarakat dan menghitung keuangan negara. Dia pun memerintahkan jajaran menteri dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran 2021 untuk program vaksinasi Covid-19.

Dia mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Mulai dari, memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"(Ini) untuk kebaikan kita semuanya," ucap Jokowi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengadaan Tahap Pertama

Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac, China. Vaksin yang baru tiba ini merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak 3 juta dosis. Vaksin Covid-19 Sinovac ini berjenis SARS-CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Sebelum disuntikkan ke masyarakat, vaksin harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan dan harus mengantongi izin Emergency Use of Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini guna menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya