Terima Penghargaan dari KLHK, Pemprov NTB Komitmen Hapus Merkuri

Siti Rohmi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang diterima Provinsi NTB.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2020, 15:21 WIB
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Siti Rohmi Djalilah menerima penghargaan yang diberikan secara virtual oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Rabu (16/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait penetapan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi pertama yang mempunyai RAD-PPM terkait rencana pemerintah dalam menghapus merkuri.

Penghargaan diberikan secara virtual oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Rosa Vivien Ratnawati kepada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Siti Rohmi Djalilah secara virtual, Rabu (16/12/2020) dalam acara yang digelar oleh Katadata Indonesia.

Siti Rohmi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang diterima Provinsi NTB. Menurut dia, penetapan RAD-PPM ini merupakan betuk keseriusan dan komitmen Pemprov NTB untuk mengurangi dan menghapus merkuri.

"Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KLHK dan UNDP melalui Gold Ismia Project, yang telah beri dukungan dan fasiltas dalam menyusun RAD PPM dalam bentuk bimbingan dan pendampingan. Lewat koordinasi komunikas dan kerja sama, RAD PPM dapat ditetapkan, bukan hanya untuk Pemprov tapi juga dukungan untuk tiga kabupaten Lombok Barat, Sumbawa Barat dan Sumbawa," ujar Siti.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, beserta seluruh jajarannya, yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan RAD-PPM untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.

"Saya berharap dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur NTB Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang RAD-PPM ini dapat mengakselerasi upaya pemerintah dalam menangani dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan serta dampak terhadap kesehatan manusia akibat penggunaan merkuri," katanya.

Rosa Vivien juga mengucapkan terima kasih kepada UNDP Indonesia melalui project GOLD ISMIA yang telah membantu mekakukan transfer teknologi dari pengelolaan emas dengan merkuri jadi pengelolaan emas yang ramah lingkungan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


6 Target Lokasi

Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang didukung oleh United Nations Development Programs (UNDP) melaksanakan Proyek Global Opportunities for Long-Term Development of Artisanal Small-Scale Gold Mining sector-Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining (GOLD-ISMIA) yang bertujuan untuk mengurangi/menghilangkan penggunaan merkuri di PESK dengan cara memberikan bantuan teknis, transfer teknologi, pembentukan kemitraan antara swasta-publik dan akses terhadap pendanaan untuk pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri.

Proyek yang berlangsung pada periode 2018-2023 ini memiliki enam target lokasi yaitu: Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), Kabupaten Minahasa Utara (Sulawesi Utara), Kabupaten Kulon Progo (Yogyakarta), Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara), Kabupaten Lombok Barat (Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Kuantan Singingi (Riau).

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya