Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik sedang mendalami terkait CCTV yang terpasang di Tol Jakarta-Cikampek, dengan memeriksa pihak Jasa Marga. Hal itu menyusul kejadian yang berujung tewasnya 6 laskar FPI.
"Ini tetap berkembang tadi saya update ada 35 (yang sudah diperiksa) tapi berkembang lagi. Ada, dari Jasa Marga," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Andi mengatakan bila pemeriksaan tersebut dilakukan kepada managemen Jasa Marga guna mendapatkan keterangan lebih dalam, salah satunya terkait CCTV.
"Yang jelas yang boleh disampaikan ke publik bahwa CCTV menjadi objek bagi penyidik untuk didalami," terangnya.
Kendati demikian, Andi menyampaikan kalau pendalaman terhadap CCTV hanya menjadi salah satu pentunjuk. Pihaknya akan terus mengumpulkan dan mencari alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.
"Ya kita cari alat bukti lain kan gitu. CCTV kan hanya salah satu saja. Dia kualitasnya hanya petunjuk," jelasnya.
Lebib lanjut terkait proses pemeriksaan, Andi menyampaikan kalau pemeriksaan berlangsung di tempat Jasa Marga berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar penyidik.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan Jasa Marga penyidik yang ke sana," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penjelasan Jasa Marga Soal CCTV
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, mengakui adanya gangguan perekaman pada CCTV di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat insiden tewasnya enam orang Laskar FPI. Akibat hal itu, sebanyak 23 CCTV mulai dari KM 49 - KM 72 tidak dapat melakukan perekaman data dalam rentang waktu terjadinya insiden tewasnya 6 orang Laskar FPI.
"Itu di 23 titik itu enggak kekirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12).
Subakti melanjutkan, kerusakan terkait sebenernya ingin langsung dilakukan perbaikan oleh Tim Jasa Marga. Hanya saja, kondisi hari itu tengah terjadi hujan, sehingga perbaikan terjadi keterlambatan.
"Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pake satu alat sehingga perlu waktu," klaim Subakti.
Dengan gangguan selama beberapa jam tersebut, Subakti menegaskan bahwa CCTV dimiliki bukan rusak namun hanya mengalami gangguan.
"Kalau kemudian mengenai CCTV kemudian dikabarkan rusak, itu sebenarnya enggak, CCTV kita itu semuanya berfungsi, kemarin memang kebetulan terganggu (KM 49-72), tapi di gerbang-gerbang ada semua," pungkasnya.
Sebagai informasi, keterangan Subakti digali Komnas HAM, guna menjelaskan insiden terkait tewasnya enam nyawa Laskar FPI yang diduga dilakukan oleh kepolisian dan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM di dalamnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement