Jaksa Agung Ancam Mutasi Jajaran yang Belum Tangani Kasus Korupsi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan masih ada jajarannya yang belum menangani kasus tindak pidana korupsi selama 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Des 2020, 07:48 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: dokumentasi Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan masih ada jajarannya yang belum menangani kasus tindak pidana korupsi selama 2020. Dia pun meminta mereka untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam penanganan kasus tersebut.

"Masih ditemukan adanya satuan kerja yang belum atau tidak melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (16/12/2020).

Jaksa Agung pun mengultimatum, tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja itu. Dia mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen darinya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.

"Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor," kata Jaksa Agung.

Oleh karena itu, lanjut dia, jangan kaget bila ada pimpinan satuan kerja, asisten tindak pidana khusus, maupun kepala seksi tindak pidana khusus, menerima surat mutasi karena belum mengusut kasus korupsi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penting

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengingatkan kembali tentang pentingnya mewujudkan secara konkret komitmen menyukseskan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam pembukaan raker. Pada saat itu, Jokowi menyatakan kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan internasional.

"Maka, seyogianya harus memahami bahwa capaian pemerintah serta persepsi publik terkait dengan berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional, ditentukan dan diwarnai oleh baik buruknya kinerja kejaksaan," kata Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan segenap jajaran kejaksaan untuk mendedikasikan seluruh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Dia pun meminta jaksa menjauhi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan mampu memegang amanah yang diberikan kepadanya serta meningkatkan soliditas untuk menciptakan sinergi antarbidang secara koordinatif dan harmonis untuk kesatuan dan sinkronisasi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas.

Jaksa Agung yakin dan optimistis, melalui ikhtiar tersebut, kejaksaan mampu menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik lagi untuk mendorong kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terdepan dan role model dalam penegakan hukum. Terutama dalam mengawal keberhasilan pemulihan ekonomi nasional dan berkontribusi membawa negara keluar dari krisis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya