Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari tim dokter Mabes Polri yang melakukan autopsi terhadap 6 jenazah anggota laskar FPI yang terlibat baku tembak dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, tim dokter akan hadir pukul 10.00 WIB, hari ini, Kamis (17/12/2020).
"Iya, jam 10 pagi ini," kata Choirul kepada Merdeka, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dia mengatakan, proses meminta keterangan tim dokter pengautopsi jenazah laskar FPI ini penting untuk tim penyelidik Komnas HAM. Walaupun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.
"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambung Choirul.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa Kapolda Metro Jaya dalam kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terangkan soal Kronologi
Irjen Fadil menerangkan kronologi kejadian yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 14 Desember 2020.
Reporter: Intan Umbari
Sumber: Merdeka
Advertisement