Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengaku telah mengantongi bukti CCTV kejadian penembakan antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 dini hari.
Menurut Ahmad Taufan, pihaknya tengah mendalami bukti tersebut.
Advertisement
"Sedang didalami staf," kata Ahmad saat dikonfirmasi Liputan6.com soal pengusutan kasus penembakan laskar FPI itu, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Ia menjelaskan kamera CCTV di lokasi kejadian sebenarnya tidak rusak.
"Tidak (rusak)," kata Ahmad Taufan.
Jika nanti bahan yang diberikan oleh Jasa Marga mengalami kekurangan, kata dia, pihak Jasa Marga bakal terbuka menyediakan berbagai data untuk Komnas HAM demi pengungkapan kasus tersebut.
Data CCTV dianggap begitu dibutuhkan dalam insiden yang telah menewaskan enam laskar FPI tersebut. Pasalnya terjadi ketidaksesuaian kronologi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian dengan FPI.
"Bahan sudah diberikan Dirut Jasa Marga, kami pelajari selengkapnya dulu. Nanti kalau ada kekurangan Dirut janji akan membantu semaksimalnya," ujar Ahmad Taufan.
Sebelumnya, Ahmad Taufan mengatakan pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mendalami peristiwa terbunuhnya enam laskar FPI oleh polisi dalam sebuah baku tembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Janji Kooperatif
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.
Sebelumnya, tim pemantauan dan penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Advertisement