Pasangan Sanusi-Didik Raup Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Malang

Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang pada pelaksanaan Pilbup Malang 2020, berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 77,5 persen.

oleh Mevi Linawati diperbarui 17 Des 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) meraih suara terbanyak dalam hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pasangan petahana tersebut meraup suara sebanyak 530.449 suara, atau sebesar 45,51 persen.

"Pasangan nomor urut 1 Sanusi, dan Didik Gatot Subroto mendapatkan suara sebanyak 530.449, atau 45,51 persen," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020), seperti dikutip dari Antara.

Mahardika menambahkan, pada posisi kedua, pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono meraih 491.816 suara, atau sebesar 42,19 persen, dan pasangan nomor urut 3 Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko meraih suara 143.327 suara, atau 12,29 persen.

Menurut Mahardika, pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan Daftar Pemilih Tambahan tercatat sebanyak 2.008.544 jiwa. Dari total DPT dan pemilih tambahan tersebut tingkat partisipasi masyarakat sebanyak 60,48 persen.

"Jumlah pengguna hak pilih pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 tercatat sebanyak 1.214.787 jiwa," ujar Mahardika.

Mahardika menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang pada pelaksanaan Pilbup Malang 2020, berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 77,5 persen. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingkat partisipasi itu adalah pandemi Covid-19.

"Ada banyak hal yang mempengaruhi, dan itu kembali ke masyarakat untuk memutuskan datang ke TPS atau tidak, salah satunya itu (pandemi Covid-19)," ujar Mahardika.

Mahardika menambahkan, dari total masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020 tersebut, ada sebanyak 1.165.592 suara sah, dan 49.195 suara tidak sah.

"Surat suara tidak sah itu banyak sebab, bisa karena mencoblos lebih dari satu paslon, mencoblos di luar nomor, foto, atau nama paslon, dan lainnya," kata Mahardika.

Menurut Mahardika, proses rekapitulasi berlangsung cukup panjang, karena ada dinamika dan beberapa protes yang disampaikan oleh para saksi, dari masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Malang 2020.

"Ada dinamika forum, ada keberatan dari saksi dan lainnya. Tapi prinsipnya, dapat berjalan lancar hingga selesai, dan telah bisa ditetapkan perolehan hasil," kata Mahardika.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Pasang Peserta Pilkada Malang

Ilustrasi Pilkada. (Liputan6.com/Hendro Ary wibowo)

Pada Pilkada Malang 2020, diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.

Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya