Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Ada lima orang yang dimintai keterangan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, para saksi berasal dari sejumlah pihak. Termasuk Jasa Marga dan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak polisi dengan FPI.
Advertisement
"Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasarebo), Edy Mulyadi, dan saksi mata di TKP," tutur Andi saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami terkait CCTV yang terpasang di Tol Jakarta-Cikampek, dengan memeriksa pihak Jasa Marga. Hal itu menyusul insiden baku tembak antara laskar FPI dan polisi.
"Ini tetap berkembang tadi saya update ada 35 (yang sudah diperiksa) tapi berkembang lagi. Ada dari Jasa Marga," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu 16 Desember 2020.
Andi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan kepada manajemen Jasa Marga guna mendapatkan keterangan lebih dalam, salah satunya terkait CCTV.
"Yang jelas yang boleh disampaikan ke publik bahwa CCTV menjadi objek bagi penyidik untuk didalami," terangnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Salah satu petunjuk
Kendati demikian, Andi menyampaikan kalau pendalaman terhadap CCTV hanya menjadi salah satu petunjuk. Pihaknya akan terus mengumpulkan dan mencari alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.
"Ya kita cari alat bukti lain kan gitu. CCTV kan hanya salah satu saja. Dia kualitasnya hanya petunjuk," jelasnya.
Lebih lanjut terkait proses pemeriksaan, Andi menyampaikan kalau pemeriksaan berlangsung di tempat Jasa Marga berdasarkan hasil kesepakatan bersama antarpenyidik.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan Jasa Marga penyidik yang ke sana," ucapnya.
Advertisement