Bank Indonesia Beli SBN Rp 75,86 Triliun di Pasar Perdana

Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 114,81 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 18:16 WIB
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonesia, Jakarta. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Bank sentral telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp 75,86 triliun sampai 15 Desember 2020. Pembelian SBN di pasar primer ini, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN tahun 2020 oleh Bank Indonesia dengan mekanisme pembelian SBN secara langsung sebesar Rp 397,56 triliun.

Sehingga secara keseluruhan pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 pada program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 473,42 triliun.

"Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp 75,86 triliun," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (17/12/2020 ).

Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 114,81 triliun. Sedangkan untuk Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp 62,22 triliun.

Perry mengatakan dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN tahun 2020 dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian nasional.

"Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat," jelas dia.

Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020.

Pendanaan APBN ini dilakukan dengan berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini


BI Ikut Danai Pembelian Vaksin Covid-19 Lewat Lewat Burden Sharing

Ilustrasi Bank Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI bakal ikut mendanai pembelian vaksin lewat mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema burden sharing. Berdasarkan surat keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan 7 Juli 2020 bank sentral telah membeli SBN sebesar Rp 397,6 triliun.

"Pembiayaan vaksin dari burden sharing pembelian SBN," kata Perry di Jakarta, Kamis, (17/12).

Perry mengatakan, tidak semua SBN yang dibeli Bank Indonesia dipergunakan pada 2020. Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang dari hasil pembelian atau penjualan SBN secara langsung ke BI bisa carry over.

Pemesanan vaksin yang dilakukan pemerintah saat ini juga menggunakan dana dari burden sharing. Vaksin tersebut pun sudah tiba di Tanah Air beberapa waktu lalu. "SBN yang sudah diterbitkan, BI sudah beli dan dananya untuk memesan vaksin," kata dia.

Perry melanjutkan, penerbitan SBN secara perdana langsung, berdasarkan SKB II tidak semua dipergunakan. Masih ada sisa Rp 30 triliun - Rp 39 triliun yang belum dipakai dan bisa di carry over tahun 2021.

"Kami mendukung penuh kalau dana ini uang carry over Rp 30 triliun sampai Rp 39 triliun, (kita masih hitung sampai akhir tahun), untuk digunakan, diprioritaskan untuk beli vaksin Covid-19," kata dia.

Langkah ini, kata Perry, sebagai bukti komitmen bank sentral bersama pemerintah, agar vaksinasi bisa dilakukan. Program vaksinasi ini diprioritaskan untuk tenaga medis, tenaga kepolisian dan masyarakat yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

"Ini komitmen BI bersama Pemerintah dalam melakukan dan dukung upaya vaksinasi," kata dia.

Sebab ini sangat penting demi meningkatkan mobilitas manusia, aktivitas ekonomi, dunia usaha dan menghindari dampak ke sektor keuangan dan moneter dan untuk kesejahteraan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya