Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator obat di Indonesia mengatakan, vaksin COVID-19 yang tiba di Indonesia beberapa pekan lalu tengah dalam proses untuk observasi. Vaksin berjumlah 1,2 juta dosis tunggal itu telah diterima Bio Farma untuk proses pengujian.
"Sekarang dalam proses untuk observasi pengamatan. Hasilnya akan dilihat dari aspek keamanannya dan terutama aspek khasiatnya atau efektivitasnya. Biasanya pemantauan ini dilakukan dalam dalam periode biasanya satu bulan, tiga bulan, enam bulan. Salah satu syarat pemberian Emergency Use Authorization adalah efikasi di angka 50 persen,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers bersama dr. Reisa Broto Asmoro di Media Center KPCPEN, Kamis (17/12).
Advertisement
Menurut Penny, BPOM mengikuti standar regulasi proses pemantauan yang sudah menjadi komitmen bersama secara internasional dari Organisasi Kesehatan Internasional (WHO). Selain itu, pemantauan juga dilakukan berdasarkan standar FDA (Food and Drug Administration) atau regulator di negara lain yang juga memiliki reputasi baik untuk melakukan evaluasi seperti di Indonesia.
"Itulah kenapa Badan POM melakukan inspeksi ke China bersama tim dari MUI untuk audit halal bersama dengan Bio Farma dan Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Komitmen Pemerintah Beri Vaksin Bermutu, Berkhasiat dan Aman
Lebih lanjut, Penny mengatakan, Pemerintah Berkomitmen memberikan vaksin COVID-19 yang bermutu, berkhasiat, dan aman.
"Badan POM hanya akan memberikan EUA apabila memang data yang dikaitkan dengan mutu, keamanan, dan khasiat sudah cukup lengkap. Kami akan menganalisanya dengan para ekspert dan dokter-dokter ahli," tuturnya.
Meski vaksin COVID-19 akan tersedia secara bertahap di Indonesia, hal yang perlu diingat adalah tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan 3M. Lewat disiplin protokol kesehatan ini, pencegahan penularan COVID-19 dapat dilakukan secara optimal.
Advertisement