Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk itu, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng, yang dilakukan di Kantor Pusat LPEI, Jakarta pada hari Kamis (17/12).
Advertisement
Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi.
"Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran," kata James di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung sebagaimana diatur dalam PMK 71/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha sektor riil dan UMKM dan PMK 98/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha Korporasi (Non BUMN & Non UMKM).
Sejumlah hal yang disepakati antara LPEI dengan Bank Jateng dalam perjanjian Kerja Sama ini diantaranya Penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.
Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya. Fasilitas ini dapat diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar s/d Rp1 Triliun.
D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.
"Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi,” tambah James.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perluas Pasar Ekspor, LPEI Beri Modal UKM di Pasuruan
Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), tetap menjalankan mandatnya dalam membangun kapasitas dan mendorong pelaku usaha berorientasi ekspor untuk naik kelas menjadi eksportir baru yang berdaya saing global. Komitmen tersebut diwujudkan dalam berbagai program yang dilaksanakan LPEI.
Dukungan dan komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha berorientasi ekspor melalui Program Coaching Program for New Exporters (CPNE) dan dukungan pembiayaan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM kepada CV Media Mitra Indonesia.
CV Media Mitra Indonesia merupakan salah satu mitra binaan LPEI dan lulusan dari Program CPNE angkatan tahun 2015. Produk unggulan berupa kapuk yang telah diekspor secara mandiri sejak tahun 2015 dengan tujuan negara pertama Malaysia, kemudian berlanjut menembus pasar India, Italia, Portugal, Belanda dan Kanada.
Ditengah kondisi pandemi permintaan akan kapuk terus meningkat hingga mencapai rata-rata 40 ton per bulan, sehingga CV Media Mitra Indonesia membutuhkan dukungan finansial agar permintaan dari para pembeli luar negeri dapat terus terpenuhi.
Selain itu juga sebagai bentuk strategi untuk memperluas jangkauan pangsa pasar ke negara lainnya seperti Perancis dan Amerika Serikat. Melalui Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM, LPEI memberikan Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja baru senilai Rp500 Juta kepada CV Mitra Media Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan memperluas pangsa ekspor.
Secara simbolis pemberian fasilitas diberikan oleh Direktur Pelaksana I, Dikdik Yustandi pada acara “Pelepasan Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global“ yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada Kamis, 3 Desember 2020 di Surabaya, Jawa Timur.
Dikdik Yustandi menyampaikan, CV Media Mitra Indonesia merupakan lulusan CPNE dengan produk unggulan yang dinilai memiliki daya saing ekspor serta bernilai ekspor sehingga LPEI perlu mendukung UKM ini dengan skema penugasan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.
Disampaikan Dikdik Yustandi, di masa pandemi ini LPEI terus melihat peluang dan potensi produk-produk dari UKM berorientasi ekspor yang dapat didorong untuk menembus pasar global.
Untuk itu LPEI, tidak hanya memberikan dukungan pelatihan saja, namun disempurnakan dengan dukungan pembiayaan sehingga mereka memiliki amunisi yang mumpuni untuk bersaing di pasar global.
"Upaya ini pun menjadi komitmen kami dalam rangka mendukung program Pemerintah memulihkan ekonomi nasional,” ucap Dikdik Yustandi.
Adapun pada acara pelepasan ekspor tersebut, LPEI juga memberikan fasilitas modal kerja baru kepada Bapak Supriyono yang memiliki usaha penunjang ekspor sebagai supplier udang untuk PT Panca MItra Multiperdana, berlokasi di Banyuwangi senilai Rp 3 miliar, CV Cocoon Asia, UKM asal Bantul yang mendapatkan pembiayaan Rp 3,5 miliar untuk mendukung kegiatan usaha yang bergerak di bidang furniture dan CV Arezou UKM asal Solo yang bergerak di bidang wood wall panel dengan nilai pembiayaan Rp 2,5 miliar.
Advertisement