Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat memastikan pihaknya memberhentikan staf tenaga ahli MPR, Rahma Sarita.
Surat pemberhentian Rahma Sarita bernomor 033/LM/MPRRI/XII/2020 tertanggal 13 Desember 2020, diteken langsung oleh Lestari Moerdijat.
Advertisement
"Terkait beredarnya surat pemberhentian staf tenaga ahli Rahma Sarita di media sosial, adalah benar bahwa surat tersebut ditujukan internal kepada Sekretariat Jenderal MPR sebagai hak anggota DPR/Pimpinan MPR untuk memilih dan mengganti alat penunjang kinerja anggota seperti staf khusus maupun staf tenaga ahli," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Pemberhentian ini diduga lantaran Rahma Sarita sebelumnya sempat memelesetkan Pancasila melalui tulisannya di media sosial. Ia menulis satire 'Pancasila Versi Wakanda'.
"Bagi para tenaga penunjang anggota DPR/Pimpinan MPR, seperti staf khusus dan staf tenaga ahli, melekat kewajiban sebagai tenaga pendukung pimpinan MPR yang diatur dalam Peraturan Sekretariat Jenderal MPR No.74 tahun 2019," kata Lestari.
Wanita yang juga menjabat sebagai Anggota Majelis Tinggi DPP Partai NasDem itu menerangkan, keputusannya itu sesuai dengan mekanisme internal di tubuh lembaga tinggi negara tersebut.
"Sebagai pimpinan MPR Periode 2019-2024, kami memiliki mekanisme internal evaluasi kinerja staf khusus dan staf tenaga ahli agar tugas pokok fungsi serta tanggung jawab tim penunjang anggota selalu dalam koridor etika, hukum dan perundangan berlaku seperti UU 17 tahun 2014 yang mengatur tugas dan kewajiban setiap anggota MPR dan DPR," sebutnya.
Menurutnya, hal itu juga sepenuhnya patuh pada konstitusi. Terlebih lagi, kata Lestari sebagai pimpinan MPR ia memiliki kewajiban untuk membumikan konsensus kebangsaan Pancasila. Hal itu juga, menurut Lestari mestinya menjadi patron tindak-tanduk dalam kehidupan para staf MPR.
"Sikap dan garis kebijakan saya tunduk pada konstitusi dan memegang teguh Pancasila sebagai ideologi negara. Sebagai Pimpinan MPR saya berkewajibanmemasyarakatkan konsensus kebangsaan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, hal tersebut harus menjadi dasar perilaku, tindakan dan pemikiran para staf khusus dan staf tenaga ahli tanpa kecuali," tandasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pancasila Versi Wakanda
Rahma Sarita memang dikenal fokal terhadap kebijakan pemerintah. Jika melongok ke akun media sosial Twitter pribadinya, ia kerap menampilkan sikap berlawanan dengan pemerintah.
Ia pernah menuliskan satire soal Pancasila dengan menuliskan "Pancasila Versi Negara Wakanda".
Advertisement