Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Andi Irfan Jaya dalam perkara penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. Ia dihadirkan menjadi saksi atas terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Saat sidang, jaksa bertanya kepada Andi Irfan terkait dirinya yang menyetujui ajakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menemaninya bertemu dengan Djoko Tjandra.
Advertisement
"Kan enggak mungkin, langsung iya kan pasti tanya. Saudara tidak tanya?" tanya jaksa.
"Saya bertanya, bahwa apa, untuk apa? Dia bilang temani saya saja," jawab Andi Irfan.
"Cuma itu aja? Kan enggak cukup temani saya aja?" tanya jaksa kembali.
"Saya tidak detail ke sana bertanya pak," jawab Andi Irfan kembali.
Selain itu, Andi mengaku, kerap bepergian bersama dengan Pinangki selama di Jakarta. Keduanya sering pergi hanya untuk makan bersama.
"Kalau di Jakarta saya kerap bertemu pak. Kami sering makan sama-sama," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Senang Diajak Jalan
Mendengar jawaban tersebut, jaksa kembali bertanya kepada dirinya alasan mengapa dirinya mau diajak atau menemani Pinangki untuk bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Nah iya kan, kalau makan biasa. Tapi kalau jalan-jalan ke luar negeri ada apa ini. Kalau ini apa?" tanya jaksa.
"Saya tidak terlalu jauh bertanya, yang ada di hati saya waktu itu mungkin kurang lebih saya senang pak diajak jalan, tidak bayar lagi," ungkapnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement