Liputan6.com, Bandung - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap seorang perempuan berinisial TA dalam dugaan keterlibatan prostitusi online. Wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model tersebut saat ini sedang diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, TA digiring bersama seorang muncikari ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.
Baca Juga
Advertisement
"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak.
Menurut Reonald, dari kejadian ini, sebanyak tiga orang diduga muncikari dan tiga orang lainnya yang terlibat prostitusi turut diamankan polisi. Ketiganya diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor.
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kita amankan di salah satu hotel di Bandung. Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi (prostitusi), dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari," kata Reonald.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Artis TA, Siapa Dia?
Terkait proses penangkapan, Reonald mengatakan TA ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah kamar hotel.
Namun, belum sempat melakukan hubungan badan, petugas terlebih dahulu melakukan penangkapan.
"TA sedang di kamar dengan prianya, ada barang buktinya. Kebetulan begitu datang kami langsung masuk," tuturnya.
Menurut Reonald, sejauh ini identitas TA sendiri berprofesi sebagai pekerjaan seni.
"Sementara baru artis, selebgram dan model," kata dia.
Adapun TA sendiri masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Sementara itu dulu, biarkan kami bekerja. Informasi perkembangan akan kami sampaikan," ujar Reonald.
Advertisement