Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor terus mencari cara untuk menekan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Imbauan hingga langkah tegas pun dilakukan dengan mengeluarkan larangan berkerumun saat malam pergantian tahun 2020-2021.
"Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja luar tetapi juga di dalam ruangan," tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Dirinya juga meminta kepada pihak hotel dan cafe untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru. Begitu pula kepada masyarakat Kota Bogor agar memilih merayakan tahun baru dengan cara berdoa di rumah atau di tempat ibadah masing-masing.
"Agar memasuki tahun 2021 keadaan Indonesia khususnya Kota Bogor menjadi lebih baik," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini.
Bima menegaskan akan membubarkan kerumunan di tempat-tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan intens melaksanakan operasi ketertiban menjelang hingga saat malam pergantian tahun baru.
"Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik lokasi yang biasa ramai setiap menjelang pergantian tahun," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tindak Tegas
Bima berjanji akan menindak tegas apabila ada sekelompok masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Jika masih ada yang tidak mentaati meski sudah diimbau bubar, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.
Selain melarang merayakan tahun baru, Pemkot Bogor sedang mengkaji kebijakan baru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada saat perpanjangan massa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang berakhir 22 Desember 2020 mendatang.
Namun Bima enggan membocorkan kebijakan baru yang akan diterapkan menjelang akhir tahun itu.
"Jadi tidak bisa dengan langkah yang biasa-biasa saja, warga harus diingatkan kembali untuk patuh protokol kesehatan," kata Bima.
Advertisement