Liputan6.com, Tangerang - Ekspose Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM di Kota Tangerang diselenggarakan. Sejumlah pihak terlibat dalam ekspose naskah tersebut.
"Naskah akademik Raperda ini menurut kami sudah komprehensif, semoga tidak banyak perubahan pada proses selanjutnya hingga terbit menjadi Perda," tutur Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhaedi, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
Melalui penyusunan Naskah Akademik, Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM di Kota Tangerang.
Selain itu juga pemerintah daerah dapat lebih mendorong dan memberi perlindungan serta peluang usaha yang kondusif, agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi daerah Kota Tangerang.
"Kota yang maju secara ekonomi, membutuhkan lebih banyak pelaku UMKM dan koperasi yang menjunjung tinggi kesejahteraan anggotanya," tutur Edi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dihadiri Tim Ahli Utama
Sementara, selain Edi Suhaedi dan anggota fraksi PKS, ekspose raperda ini dihadiri oleh Evan Hamzah Muchtar, selaku Tim Ahli Utama.
Selain itu Dosen STAI Asy-Syukriyyah yang hadir dan terlibat dalam penyusunan Raperda ini adalah Wahyu Hidayat, Muhammad Maulidin dan Fachrul Marasabessy.
Advertisement